Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Normatif Antara Minimum Khusus Dan Asas Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Penuntutan Oleh Jaksa Jenni Agustin; Heni Siswanto; Dona Raisa Monica; Eko Raharjo; Aisyah Muda Cemerlang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2963

Abstract

Penerapan pidana minimum khusus dalam perkara kekerasan atau pelecehan seksual sering menimbulkan konflik normatif ketika pelaku adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Di satu sisi, ketentuan minimum khusus menuntut adanya kepastian hukum melalui batasan pidana yang tegas. Di sisi lain, sistem peradilan pidana anak mewajibkan jaksa untuk mengutamakan asas kepentingan terbaik bagi anak yang menekankan pembinaan, rehabilitasi, serta upaya pemulihan dibanding pembalasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk konflik normatif yang muncul antara kewajiban menerapkan minimum khusus dan kewenangan jaksa menggunakan pendekatan yang lebih humanis terhadap anak pelaku tindak pidana seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan minimum khusus sering kali tidak selaras dengan prinsip peradilan anak karena berpotensi menghasilkan tuntutan yang tidak proporsional terhadap kondisi psikologis dan perkembangan anak. Dalam praktiknya, jaksa menghadapi dilema antara konsistensi penegakan hukum dan kebutuhan untuk memberi ruang pembinaan, sehingga diskresi penal menjadi instrumen penting untuk menjembatani kedua kepentingan tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi dan penyusunan pedoman teknis penuntutan anak diperlukan agar jaksa dapat menjalankan tugas secara konsisten tanpa mengabaikan prinsip perlindungan anak.
Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Anak di Sektor Hiburan Malam dalam Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2024/PN Met Putri Wulandari; Ahmad Irzal Fardiansyah; Dona Raisa Monica; Erna Dewi; Refi Meidiantama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4732

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya tindak pidana eksploitasi anak di sektor hiburan malam, yang menunjukkan belum optimalnya perlindungan hukum terhadap anak meskipun telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan instrumen HAM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku eksploitasi anak serta menilai apakah putusan tersebut telah memenuhi keadilan substantif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan hakim, akademisi, serta pihak terkait, kemudian dianalisis secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu yuridis (pembuktian dan ketentuan hukum), filosofis (nilai keadilan dan perlindungan anak), dan sosiologis (dampak sosial dan kondisi pelaku), serta putusan yang dijatuhkan dinilai telah mencerminkan keadilan substantif melalui objektivitas, kejujuran, imparsialitas, dan rasionalitas dalam mempertimbangkan faktor yang memberatkan dan meringankan. Kesimpulannya, putusan hakim dalam perkara eksploitasi anak di sektor hiburan malam tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada perlindungan korban, kepentingan masyarakat, serta tujuan pemidanaan yang bersifat edukatif dan preventif.