Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Perjanjian Kawin (Prenuptial Agreement) terhadap Perlindungan Harta Bersama dalam Pailit Sri Isnaida
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan di Indonesia tidak hanya dipahami sebagai hubungan emosional, tetapi juga sebagai institusi hukum yang menimbulkan akibat terhadap status, hak, dan kewajiban suami istri, termasuk dalam pengaturan harta. Dalam hukum perdata, perkawinan pada dasarnya menyebabkan penggabungan harta kedua pihak, kecuali ditentukan lain melalui perjanjian pranikah. Oleh karena itu, pengaturan harta menjadi penting guna memberikan kepastian hukum bagi pasangan serta perlindungan bagi pihak ketiga. Perjanjian perkawinan hadir sebagai instrumen hukum untuk mengatur aspek keperdataan tersebut, dengan memberikan kebebasan kepada pasangan dalam menentukan status dan batasan kepemilikan harta, baik sebelum maupun setelah perkawinan berlangsung. Perjanjian ini dapat mencakup pemisahan harta, pembagian hak dan kewajiban, serta perlindungan terhadap risiko ekonomi, termasuk dalam kondisi pailit. Dengan demikian, perjanjian perkawinan mencerminkan penerapan prinsip kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam KUHPerdata.