Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Tinjauan Yuridis Perjanjian Kawin (Prenuptial Agreement) terhadap Perlindungan Harta Bersama dalam Pailit

Sri Isnaida (Universitas Gunung Lauser)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2026

Abstract

Perkawinan di Indonesia tidak hanya dipahami sebagai hubungan emosional, tetapi juga sebagai institusi hukum yang menimbulkan akibat terhadap status, hak, dan kewajiban suami istri, termasuk dalam pengaturan harta. Dalam hukum perdata, perkawinan pada dasarnya menyebabkan penggabungan harta kedua pihak, kecuali ditentukan lain melalui perjanjian pranikah. Oleh karena itu, pengaturan harta menjadi penting guna memberikan kepastian hukum bagi pasangan serta perlindungan bagi pihak ketiga. Perjanjian perkawinan hadir sebagai instrumen hukum untuk mengatur aspek keperdataan tersebut, dengan memberikan kebebasan kepada pasangan dalam menentukan status dan batasan kepemilikan harta, baik sebelum maupun setelah perkawinan berlangsung. Perjanjian ini dapat mencakup pemisahan harta, pembagian hak dan kewajiban, serta perlindungan terhadap risiko ekonomi, termasuk dalam kondisi pailit. Dengan demikian, perjanjian perkawinan mencerminkan penerapan prinsip kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam KUHPerdata.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...