Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penggunaan Akta Kuasa Menjual Sebagai Pengikatan Jaminan Perjanjian Kredit Pada Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bangkinang Kabupaten Kampar Ferri Sandy; M. Hasbi; Misnar Syam
UNES Law Review Vol. 8 No. 3 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/9shyg432

Abstract

Penggunaan Akta Surat Kuasa Jual Beli sebagai Penjaminan Perjanjian Kredit yang Mengikat di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bangkinang, Kabupaten Kampar tidak sejalan dengan peraturan yang ada. Hak ketergantungan adalah satu-satunya jaminan atas tanah yang diakui sebagai jaminan pelunasan utang. Oleh karena itu, kreditur atau bank harus memasang hak ketergantungan atas jaminan yang telah dibuat oleh perjanjian kredit, sebagai kepastian hukum untuk memperoleh hak eksekutori yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah dan Objek Terkait Tanah dalam hal kredit macet. Penelitian pertama adalah untuk mengetahui apa yang dipertimbangkan oleh Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bangkinang dalam menggunakan surat kuasa untuk menjual sebagai jaminan suatu perjanjian kredit, kedua untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum dari penggunaan surat kuasa untuk menjual sebagai jaminan perjanjian kredit oleh Bank Riau Kepri Syariah Bangkinang Cabang Kampar Kabupaten. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian ini adalah pengikatan jaminan perjanjian kredit menggunakan akta surat kuasa penjualan notaris dilakukan oleh Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bangkinang, Kabupaten Kampar dengan mempertimbangkan persaingan harga antar bank yang semakin ketat. Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bangkinang, Kabupaten Kampar mempertimbangkan penggunaan surat kuasa untuk menjual lebih efisien dan hemat biaya bagi debitur. Surat kuasa untuk menjual memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi pihak-pihak yang terlibat. Artinya, pihak yang memberikan surat kuasa dan pihak penerima surat kuasa terikat dengan ketentuan dan kewajiban yang tercantum dalam surat kuasa. Namun, surat kuasa untuk penjualan tidak bersifat eksekutori sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah dan Benda yang Berkaitan dengan Tanah yang berarti surat kuasa tidak dapat digunakan secara langsung sebagai dasar pelaksanaan hukum tanpa melalui proses tambahan.
The Validity of Receivables Transfer (Cessie) After A Bankruptcy Declaration (A Case Study of The Curator Team of PT Perinco Graha Lestari V. PT Bank DBS Indonesia) Habib Akbar; Busyra Azheri; Misnar Syam
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 5 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i5.3463

Abstract

This study examines the validity of debt transfer (cessie) conducted by a secured creditor after a bankruptcy declaration through the dispute involving the Curator Team of PT Perinco Graha Lestari against PT Bank DBS Indonesia and the assignee of the transferred receivables. The legal issue arises because, after the debtor is declared bankrupt, all assets of the debtor become subject to a general confiscation under the administration of the curator, while secured creditors still retain rights over the collateral attached to their receivables. This study aims to analyze the validity of cessie after a bankruptcy declaration and to examine the disparity in judicial considerations at the Commercial Court, Cassation, and Judicial Review levels. The research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and case approaches. Legal materials were collected through library research consisting of legislation, court decisions, and legal literature related to bankruptcy and cessie. The results show that the transfer of receivables by secured creditors after a bankruptcy declaration cannot be assessed solely under civil law provisions, but must also consider the principle of general confiscation and the curator’s authority under the Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations Law. The differing judicial considerations between the Commercial Court and the Supreme Court reflect variations in legal reasoning regarding the position of cessie after bankruptcy within the Indonesian bankruptcy system, which may affect legal certainty in its application.