Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Kepastian Hukum Batas Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali dalam Perkara Perdata Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan Penerapannya di Pengadilan M. Naufal Afif; M. Naufal Nabil Wijaya; Achmad Mahatir; Mesya Assauma Nurfitrah
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2211

Abstract

Judicial Review (PK) is an extraordinary legal remedy in Indonesian civil procedure, designed to provide correction against final and binding court decisions. The submission deadline for PK remains a highly debated issue, as it underscores the balance between legal certainty and substantive justice. This study uses a normative juridical methodology, integrating statutory and conceptual perspectives, and examines Constitutional Court Decision No. 108/PUU-XIV/2016 as its focal point. The findings reveal that prior to the Constitutional Court’s intervention, the 180-day time limit stipulated in Article 69 of the Supreme Court Law was frequently subject to ambiguous interpretation, particularly regarding the starting point of calculation and the possibility of repeated PK submissions. Following the Constitutional Court’s ruling, the restriction of PK to a single submission within 180 days was affirmed as constitutional, thereby reinforcing the principle of legal certainty and the finality of judgments (lites finiri oportet). This decision shifted judicial practice from a flexible-substantive approach to a more formal-positivistic one, while still safeguarding the constitutional rights of justice seekers. Consequently, this research contributes to strengthening legal certainty in Indonesian civil procedural law without disregarding substantive justice.
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Litigasi: Perbandingan Sistem Peradilan Indonesia dan Belanda Anggien Putri Dinanti; Tiara Putri Andini; Monisha Hairani; Mesya Assauma Nurfitrah
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 3 No. 4 (2026): Januari-Februari
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/acsq1b56

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyelesaian sengketa perdata melalui litigasi dalam sistem peradilan di Indonesia dan membandingkannya dengan sistem peradilan yang ada di Belanda. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-komparatif. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif sistem litigasi perdata di Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang memadai tetapi dalam praktiknya masih mengalami hambatan struktural dan prosedural, terutama pada aspek durasi penyelesaian perkara, konsistensi putusan, dan efektivitas pelaksanaan eksekusi. Proses yang berlapis serta terbukanya berbagai upaya hukum menyebabkan penyelesaian sengketa sering berlangsung lama dan berakhir berbiaya tinggi walaupun biaya yang pada awalnya terjangkau dengan estimasi waktu penyelesaian sengketa lima sampai enam bulan. Di sisi lain, sistem peradilan di Belanda menunjukkan efektivitas yang lebih tinggi melalui modernisasi hukum acara, peran aktif hakim dalam penyelesaian sengketa perdata, digitalisasi yang terintegrasi, serta budaya hukum masyarakat yang lebih patuh terhadap putusan pengadilan. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan efektivitas litigasi di Indonesia memerlukan reformasi hukum acara perdata, penguatan mekanisme eksekusi, optimalisasi digitalisasi peradilan, dan meningkatkan budaya hukum masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan peradilan yang lebih efisien, berkepastian hukum, dan berkeadilan.
Kepastian Hukum Batas Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali dalam Perkara Perdata Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan Penerapannya di Pengadilan M. Naufal Afif; M. Naufal Nabil Wijaya; Achmad Mahatir; Mesya Assauma Nurfitrah
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2211

Abstract

Judicial Review (PK) is an extraordinary legal remedy in Indonesian civil procedure, designed to provide correction against final and binding court decisions. The submission deadline for PK remains a highly debated issue, as it underscores the balance between legal certainty and substantive justice. This study uses a normative juridical methodology, integrating statutory and conceptual perspectives, and examines Constitutional Court Decision No. 108/PUU-XIV/2016 as its focal point. The findings reveal that prior to the Constitutional Court’s intervention, the 180-day time limit stipulated in Article 69 of the Supreme Court Law was frequently subject to ambiguous interpretation, particularly regarding the starting point of calculation and the possibility of repeated PK submissions. Following the Constitutional Court’s ruling, the restriction of PK to a single submission within 180 days was affirmed as constitutional, thereby reinforcing the principle of legal certainty and the finality of judgments (lites finiri oportet). This decision shifted judicial practice from a flexible-substantive approach to a more formal-positivistic one, while still safeguarding the constitutional rights of justice seekers. Consequently, this research contributes to strengthening legal certainty in Indonesian civil procedural law without disregarding substantive justice.
Implementasi Sumber-Sumber Hukum Acara Perdata dan Batas Kewenangan Hakim dalam Sengketa Perdata: Studi Kasus Putusan Nomor 791/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr Mohammad Ammar Rasya; Rafli Romadhon; Muhammad Aidil Saputra; Mesya Assauma Nurfitrah
Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry Vol 1 No 4 (2026): June: Custodia: Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry
Publisher : CV SCRIPTA INTELEKTUAL MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65310/4y5vrf16

Abstract

This study examines the implementation of civil procedural law sources and the limitations of judicial authority in civil disputes through a doctrinal legal analysis of Decision Number 791/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr. Employing statute, conceptual, and case approaches, the research analyzes the conformity of procedural norms under the Herziene Indonesisch Reglement, Article 1365 of the Civil Code, and Supreme Court regulations on mediation with the judicial reasoning applied in the case. The findings reveal that procedural law functions not merely as a formal framework but as a normative instrument that guides the admissibility of claims, the assessment of absolute and relative competence, and the proper exercise of judicial authority. Mediation and the principles of simple, swift, and cost-effective justice effectively enhance procedural efficiency while safeguarding the parties’ rights. The study demonstrates that adherence to procedural requirements and the systematic application of civil procedural norms enable courts to maintain legal certainty, uphold jurisdictional limits, and ensure equitable dispute resolution. This research contributes both theoretically and practically to the understanding of procedural law implementation in Indonesian civil courts.
Aksesibilitas Masyarakat dalam Proses Gugatan Perdata melalui Sistem e-court Tio Ramadhan; Muhammad Fadhil Ihsan; Muhammad Rafli Ardiansyah; Mesya Assauma Nurfitrah
JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2026): May : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)
Publisher : SM Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59945/jpnm.v4i2.1136

Abstract

Digitalisasi peradilan melalui penerapan sistem e-court merupakan bagian dari upaya reformasi administrasi peradilan di Indonesia. Melalui mekanisme pendaftaran gugatan perdata secara elektronik, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta memperluas akses masyarakat terhadap lembaga peradilan. Namun demikian, penerapannya juga menimbulkan persoalan aksesibilitas, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan literasi digital, sarana teknologi, dan kondisi sosial-ekonomi tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pendaftaran gugatan perdata melalui e-court serta menilai implementasinya dalam perspektif access to justice. Artikel ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, yang dilakukan melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum acara perdata, serta literatur ilmiah terkait digitalisasi peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-court secara normatif memberikan kemudahan prosedural dan mendukung asas sederhana, cepat, dan biaya ringan, namun belum sepenuhnya menjamin akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan yang lebih inklusif agar digitalisasi peradilan benar-benar selaras dengan prinsip keadilan dan kesetaraan akses.
Peran Hukum dalam Menjamin Kepastian Investasi pada Penanaman Modal di Sektor Energi Terbarukan Mesya Assauma Nurfitrah; muhammad Ikhsan
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 18 No 2 (2025): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v18i2.15008

Abstract

Penelitian ini membahas peran hukum dalam menjamin kepastian investasi pada penanaman modal di sektor energi terbarukan. Sektor energi terbarukan, sebagai bagian dari upaya global untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi fosil, memerlukan landasan hukum yang kuat untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan investasi. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai kebijakan dan regulasi yang diterapkan oleh pemerintah untuk menarik investor, serta tantangan yang dihadapi oleh sektor ini terkait dengan ketidakpastian hukum, perubahan kebijakan, dan risiko hukum lainnya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis peran hukum dalam menciptakan iklim investasi yang stabil dan bagaimana regulasi dapat dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan sektor energi terbarukan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum yang jelas dan transparan merupakan faktor kunci dalam menarik investasi dan mencapai tujuan pembangunan energi terbarukan yang berkelanjutan.