This Author published in this journals
All Journal ADIL : Jurnal Hukum
Agus Gunawan
Program Studi Hukum Program Magister Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta,

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI HUKUM KRITIS: KONSEP DAN IMPLIKASI DALAM PEMBENTUKAN HUKUM OTNOMI DAERAH Agus Gunawan
Jurnal ADIL Vol 15 No 2 (2024): DESEMBER 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v15i2.4634

Abstract

Teori Studi Hukum Kritis menjadi alternatif lain sebagai pemahaman baru dalam dunia ilmu hukum, manfaat dari kritisnya teori ini sangat penting sebagai upaya untuk memahami keadaan sosial dan tatanan hukum untuk merekonstruksi struktur sosial yang banyak ketimpangan antara teori dan praktek dalam membentuk peraturan daearah yang berbasis keadilan sosial transpormatif. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis-normatif yang biasa juga dikenal penelitian dogmatik dengan objek penelitiannya pada Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UUP3).  Uji relevansi teori ada pada pasal 14 Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UUP3) mengenai Perda karena sebagai bagian dari otonomi daerah. Sampai pada kesimpulan bahwasanya Pemikiran studi hukum kritis merupakan sebuah gerakan yang pada dasarnya adalah kritik terhadap positivisme dan formalisme hukum dan studi hukum kritis berkonsep bahwa hukum itu tidak bisa dipandang stagnan, tetapi harus dimaknai sebagai norma-norma yang dinamis dan teori ini menjadi alternatif untuk memecahkan masalah seluas-luasnya yang tidak terkandung dalam peraturan pemerintah daerah yang bersifat tekstual.