Peran apoteker dalam pelayanan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) sangat penting dalam menjamin penggunaan obat yang aman dan efektif serta meningkatkan kepatuhan pasien terhadap terapi. Keberhasilan pelayanan KIE tidak hanya ditentukan oleh kompetensi apoteker, tetapi juga oleh persepsi pasien terhadap peran apoteker sebagai komunikator, informan klinis, dan edukator. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan persepsi pasien terhadap apoteker dalam pelayanan KIE di instalasi farmasi RSUD Kabupaten Banggai Laut. Penelitian menggunakan metode observasional analitik dengan desain cross-sectional. Subjek penelitian adalah 91 pasien rawat jalan berusia ≥19 tahun yang telah menerima pelayanan kefarmasian minimal dua kali dan bersedia berpartisipasi dengan menandatangani informed consent. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk menggambarkan karakteristik responden, peran apoteker, dan persepsi pasien, serta analisis inferensial menggunakan uji Wilcoxon Signed Rank Test untuk mengetahui perbedaan antara peran apoteker dan persepsi pasien, dengan tingkat signifikansi p < 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pasien terhadap peran apoteker dalam pelayanan KIE sebagian besar tergolong positif, dengan persentase tertinggi pada aspek komunikator (98,90%), diikuti informan klinis (97,70%) dan edukator (96,80%). Penilaian terhadap peran apoteker sendiri juga tergolong baik, dengan nilai 84,80% pada aspek komunikator, 84,61% pada informan klinis, dan 84,06% pada edukator. Berdasarkan uji Wilcoxon Signed Rank Test (Z = −8,294; p < 0,001), terdapat perbedaan yang signifikan antara persepsi pasien dan penilaian peran apoteker. Kesimpulan pada penelitian ini yaitu peran apoteker dalam pelayanan KIE tergolong baik, sedangkan persepsi pasien terhadap peran apoteker tergolong positif.