Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Larangan Pernikahan Beda Agama Dalam Kompilasi Hukum Islam Dan HAM Yurizka Syahdani Nst Syahdani Nst; Muhammad Ichsan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2026): 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.133-142

Abstract

Pernikahan beda agama diartikan sebagai pernikahan antara laki-laki Muslim dengan perempuan yang tidak beragama Islam, atau sebaliknya, antara perempuan Muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Fenomena perkawinan beda agama di kalangan umat Islam di Indonesia yang cenderung terus berlangsung seiring dengan perkembangan media elektronik yang secara perlahan berdampak pada merosotnya nilai-nilai moral akibat kemaksiatan serta melemahnya akidah Islam. Fenomena ini diteliti menggunakan metode penelitian hukum normatif (normatif empiris) yang berfokus pada analisis norma, prinsip dan aturan hukum yang berlaku. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa larangan pernikahan beda agama merupakan salah satu hal yang diperbolehkan dalam pembatasan hak asasi manusia untuk menjaga moralitas dan ketertiban umum.