Perkembangan kewirausahaan Muslim di era ekonomi digital menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan berupa meningkatnya praktik bisnis yang mengabaikan nilai-nilai etika, sehingga diperlukan landasan normatif yang mampu mengintegrasikan keberhasilan ekonomi dengan kemaslahatan sosial berdasarkan ajaran Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi nilai-nilai etika bisnis dalam Al-Qur'an sebagai landasan pengembangan kewirausahaan Muslim berbasis maqāṣid al-syarī'ah melalui pendekatan tafsir tematik. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain library research dan pendekatan tafsīr maudū'ī (tafsir tematik). Data primer diperoleh dari Al-Qur'an dan kitab-kitab tafsir klasik maupun kontemporer, sedangkan data sekunder bersumber dari buku, artikel ilmiah, dan literatur yang membahas etika bisnis Islam, kewirausahaan Muslim, serta maqāṣid al-syarī'ah. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi dan dianalisis menggunakan content analysis yang dipadukan dengan analisis tafsir tematik terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan etika bisnis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai etika bisnis Qur'ani, meliputi kejujuran (ṣidq), amanah, keadilan ('adl), transparansi, ihsan, tanggung jawab, serta larangan terhadap riba, gharar, dan tadlīs, merupakan fondasi utama dalam membangun kewirausahaan Muslim yang berintegritas, profesional, dan berkelanjutan. Nilai-nilai tersebut terintegrasi secara erat dengan tujuan maqāṣid al-syarī'ah dalam menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Temuan penelitian menghasilkan model konseptual implementasi etika bisnis Qur'ani yang mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur'an, tata kelola kewirausahaan, dan orientasi maqāṣid al-syarī'ah sebagai kerangka pengembangan kewirausahaan Muslim yang adaptif terhadap ekonomi digital. Penelitian ini berimplikasi pada penguatan kajian tafsir ekonomi Islam serta menjadi rujukan konseptual bagi pelaku usaha, akademisi, dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan ekosistem kewirausahaan yang berdaya saing, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan yang berkelanjutan.