Pelayanan merupakan tugas utama yang penting dari instansi pemerintah untuk masyarakat. Untuk memenuhi harapan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik. Pemerintah memegang peranan penting dalam menentukan baik buruknya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Pelayanan publik merupakan pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggaraan Negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan aplikasi e-Court pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Tanjung Kelas IB Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif jenis penelitiannya yaitu Kualitatif Deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi (observation), wawancara (interview), dan dokumentasi (documentation). Peneliti menggunakan analisis data yaitu: Pengumpulan Data (Data Collection), Kondensasi Data (Data Condensation), Penyajian Data (Data Display), dan Penarikan Kesimpulan/Verifikasi (Conclusion Drawing/Verifying). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan aplikasi e-Court di PTSP Pengadilan Negeri Tanjung Kelas IB sudah berkualitas. Aplikasi e-Court memudahkan proses pendaftaran perkara secara online, mempercepat pelayanan, serta mengurangi antrian dan biaya. Namun, masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan literasi digital masyarakat dan akses terhadap perangkat teknologi, yang mempengaruhi optimalisasi layanan. Upaya peningkatan sosialisasi, penyediaan fasilitas bantuan, dan pelatihan bagi petugas serta masyarakat menjadi rekomendasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan aplikasi e-Court di masa mendatang.