Urbanisasi Jakarta berlangsung dalam konteks kota metropolitan yang memiliki daya tarik ekonomi, politik, dan layanan publik paling kuat di Indonesia. Arus perpindahan penduduk ke Jakarta, baik dalam bentuk migrasi permanen maupun komuter harian, berinteraksi dengan keterbatasan lahan, harga tanah yang tinggi, dan ketidakmampuan sebagian rumah tangga berpendapatan rendah untuk mengakses hunian formal. Penelitian ini bertujuan menjelaskan hubungan antara dinamika urbanisasi dan pertumbuhan permukiman kumuh di DKI Jakarta. Metode yang digunakan adalah studi deskriptif-kualitatif berbasis data sekunder, yang menggabungkan statistik kependudukan, laporan pemerintah daerah, kajian akademik, dan literatur tentang urbanisasi serta penataan permukiman kumuh. Hasil kajian memperlihatkan bahwa penduduk DKI Jakarta meningkat dari 8,4 juta jiwa pada tahun 2000 menjadi 10,56 juta jiwa pada tahun 2020, sementara laju pertumbuhan penduduk menurun dari 1,41 persen pada periode 2000-2010 menjadi 0,92 persen pada periode 2010-2020. Pada saat yang sama, Jakarta masih menyisakan ratusan RW kumuh, dengan 445 RW tercatat pada 2017 dan 225 RW pada 2022. Karakteristik permukiman kumuh tampak pada kepadatan bangunan tinggi, jalan lingkungan sempit, drainase buruk, sanitasi terbatas, serta kualitas rumah yang rendah. Temuan ini menegaskan bahwa urbanisasi yang tidak diimbangi perumahan terjangkau dan tata ruang yang efektif akan menghasilkan segregasi spasial dan memperluas kawasan kumuh. Karena itu, kebijakan penanganan perlu diarahkan pada pengendalian pertumbuhan kota, penyediaan rumah layak dan terjangkau, perbaikan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi warga untuk mencegah reproduksi kumuh baru