Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja, Nilai Ambang Batas (NAB) merupakan batas maksimal dari paparan faktor bahaya di lingkungan kerja, yang dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang waktu (time weighted average). Nilai ini menunjukkan tingkat paparan yang masih dapat diterima oleh pekerja tanpa menimbulkan dampak kesehatan, apabila terpapar selama maksimal 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu. Apabila tingkat kebisingan melebihi NAB, yaitu 85 dBA selama periode 8 jam kerja, maka hal tersebut dapat memicu gangguan kesehatan dan keselamatan kerja, termasuk menurunnya produktivitas tenaga kerja.Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah kebisingan memiliki pengaruh terhadap produktivitas pekerja pada lantai produksi sawmil di PT. Rimba Kencana Abadi dengan menggunakan metode ergonomi, metode observasional dan desain studi potong lintang (cross sectional). Hasil dan pembahasan pada penilitian ini adalah pengukuran, tingkat kebisingan yang berasal dari mesin sawmil menunjukkan nilai minimum sebesar 57 dBA, rata-rata sebesar 105 dBA, dan nilai maksimum mencapai 110 dBA, dan hasil uji validitas 6 butir pertanyaan dikatkan valid dikarenakan r hitung < 0,361, dan untuk uji realibitas data yang diperoleh sudah dikatan reliable karena 0,361 < 0,6 – 0,7 .Kesimpulan, nilai pearson Chi-Square = 30, dengan p value ( Asymp. Sig) = 0,000, dikarenakan p < 0,05 maka antara variabel X dan variable Y memiliki hubungan yang sangat signifikan atau sangat mempengaruhi. Setelah dilakukannya Uji Chi Square maka dapat disimpulkan bahwa pengaruh kebisingan sangat besar terhadap produktivitas pekerja di lantai produksi sawmil PT. Rimba Kencana Abadi.