Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMILU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU Akhmad Munawar; Muhammad Aini; muhammad fadhan adhani
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v17i2.16833

Abstract

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMILU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILUOleh :Dr. Akhmad Munawar, S.H., M.H.munawaruniska@gmail.comDr. Muhammad Aini, S.HI., M.H.Muhammad Fadhan Adhani ABSTRAKDalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E ayat (1) mengatur mengenai asas-asas pemilihan umum yaitu, ”Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”  dan ayat (2) mengatur tujuan Pemilihan Umum yaitu untuk memilih wakil rakyat baik di pusat maupun di daerah, dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu merupakan salah satu aturan yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut diantaranya mengatur mengenai tindak pidana Pemilihan Umum yang diatur pada Pasal 488 sampai Pasal 554. Dari 66 pasal mengatur tentang tindak pidana Pemilihan Umum tersebut, tindak pidana pidana politik uang (money polotic) yang paling krusial dampaknya. Pelanggaran yang banyak terjadi pada saat kampanye adalam politik uang (money politic). Bahkan untuk di daerah-daerah pedesaan sebagian masyarakt pemilih justeru mengharapkan pemberian uang dari pesrta pemilihan umum tersebut, peserta Pemilihan umum yang memberikan sejumlah uang itulah yang akan mereka pilih pada hari pemilihan. Bertolak dari latar belakang tersebut Penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul, “Analisis Yuridis Tindak Pidana Pemilu dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu” namun demikian meskipun telah dibentuk undang-undang tersebut masih terdapat kelemahan dan kekosongan hukum.Adapun rumusan masalah pertama dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan tindak pidana  pemilu  dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu? dan rumusan masalah yang kedua adalah Bagaimana kelemahan tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu?Untuk menganalisis permasalahan tersebut peneliti menggunakan Jenis penelitian Normatif permasalahan dengan cara mengkaji dan menganilisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana politik uang (money politic) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Pengaturan Tindak pidana pemilu diatur pada Pasal 488 sampai dengan Pasal 553 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Potensi pelanggaran tindak pidana pemilu terjadi mulai tahapan pendataan pemilih dan penyusunan data pemilih sampai pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu. Kelemahan tindak pidana pemilu terdapat pada subyek hukum yang dapat dijerat sebagai pelaku tindak pidana, dan ancaman pidana tindak pidana pemilu relatif rendah.  
Criminological and Administrative Law Perspectives on the Potential Abuse of Authority in Regional Government Procurement of Goods and Services Muhamad Ali Sariati; Akhmad Munawar; Salimna Maulida Azzahra; Sudiyono S
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 4, No 1 (2026): August 2026
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.21784729

Abstract

Procurement of Goods and Services (PBJ) within local governments is a vital instrument of development that is very vulnerable to abuse of authority practices and corruption crimes. This study aims to examine the limitations of the authority of local government apparatus from the perspective of State Administrative Law and analyze the triggering factors for these deviations using a criminological approach. This research is normative law using a statutory approach and a conceptual approach. The results of the study show that, administratively, the discretion in PBJ must be strictly limited by the General Principles of Good Governance (AAUPB) to prevent the occurrence of detournement de pouvoir, which is supported by the optimization of preventive supervision through probity audits by the Government Internal Supervision Apparatus (APIP). Meanwhile, criminological reviews classify these crimes as white-collar crimes which are analyzed using the Fraud Triangle theory. Corruption of the regional PBJ is triggered by local political pressure, gaps in supervision (opportunities), and normalization of corrupt behavior (rationalization).