Habibi Zaman Riawan Ahmad
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ZAKAT DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT Fakhry Fadhil; Habibi Zaman Riawan Ahmad
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 5 No 1 (2020): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mengulas fungsi zakat sebagai media untuk memberdayakan ekonomi umat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research) yakni dengan mengacu kepada sumber-sumber primer dan sekunder berupa buku, jurnal, makalah ilmiah, mengenai sejarah hukum syariah di nusantara. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan strukturalisme, yakni pendekatan yang mengkaji struktur teks, dalam hal ini adalah teks-teks yang merepresentasikan teks-teks mengenai ekonimi syariah dan tantanganya dengan era globalisasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Pola konsumsi yang Islami adalah pencapaian maksimum utility tidak hanya mempertimbangkan konsumsi untuk kepentingan dunia namun juga mempertimbangkan konsumsi untuk kepentingan akhirat. Bila pola konsumsi masyarakat telah Islami, maka konsumsi yang kurang bermanfaat dan berlebih-lebihan dapat dihindari. Selain dari pada itu, terciptanya prilaku unit konsumer yang sedemikian rupa akan memudahkan pengembangan perbankan syariah, karena baik dari sisi pemakai maupun penyedia jasa perbankan syariah akan memperhatikan kepentingan akhirat yang merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pengembangan perbankan syariah.
TANTANGAN EKONOMI SYARIAH MENGHADAPI ERA GLOBALISASI DI INDONESIA Fitry Primadona; Habibi Zaman Riawan Ahmad
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6 No 1 (2021): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengulas tantangan ekonomi syariah dalam menghadapi era globalisasi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research) yakni dengan mengacu kepada sumber-sumber primer dan sekunder berupa buku, jurnal, makalah ilmiah, mengenai sejarah hukum syariah di nusantara. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan strukturalisme, yakni pendekatan yang mengkaji struktur teks, dalam hal ini adalah teks-teks yang merepresentasikan teks-teks mengenai ekonimi syariah dan tantanganya dengan era globalisasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa Ada beberapa tantangan ekonomi syariah yang harus di hadapi oleh bangsa Indonesia untuk menuju kemajuan ekonomi syariah. Pertama, sistem kapitalis terlanjur mendominasi sistem perekonomian di dunia bahkan banyak Negara yang notabene berpenduduk Islam cenderung menggunakan sistem kapitalis walaupun dalam penerapannya terdapat modifikasi; kedua, sulitnya untuk membuktikan bahwa Sistem Perekonomian Islam lebih unggul daripada kapitalis dan sosialis, karena Negara Islam di pandang tidak kuat secara ekonomi dan politik; dan ketiga, pengertian Sistem Perekonomian Islam diantara para ahli sendiri masih silang pendapat; Ekonomi syariah dalam menghadapi masa depan indonesia di era globalisasi kiranya perlu menyiapkan diri dengan memperhatikan beberapa faktor, diantaranya adalah penguasaan teknologi; pengembangan ukm berbasis syariah; dan menjaga keunggulan ekonomi syariah, yaitu sistem ekonomi syariah, dan juga pelarangan riba.
PERAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA Habibi Zaman Riawan Ahmad; Muflih Adi Laksono; Ahmad Gufron Maskuri
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 1 (2022): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berusaha untuk memecahkan permasalahan peran Fatwa Dewan Syaraih Nasional dalam penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama, yang dirumuskan ke dalam rumusan masalah berikut: Bagaimana kedudukan fatwa Dewan Syariah Nasional dalam sistem hukum nasional Indonesia? Dan bagaimana peran fatwa Dewan Syariah Nasional sebagai pertimbangan Hakim Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara/sengketa ekonomi syariah? Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan jenis penelitiannya berupa penelitian kualitatif dengan menggunakan metoda deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, peran dan kedudukan fatwa begitu penting, dalam hal ini fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional, bagi perbankan syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga wajar jika terjadi sengketa mengenai kegiatan usaha tersebut hakim dapat menjadikannya sebagai salah satu sumber hukum untuk dijadikan dasar dalam mengadili perkara-perkara perbankan syariah di Pengadilan Agama. Kedua, penyelesaian sengketa di peradilan hakim harus menggunakan rujukan Undang-Undang yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Selain itu juga hakim harus paham tentang fatwa DSN yang juga menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ekonomi syariah, karena ekonomi syariah dibangun dengan nuansa syariah. Dengan demikian, maka Fatwa DSN-MUI mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya pengembangan produk lembaga keuangan syariah baik bank maupun non-bank. Kedudukan Fatwa DSN-MUI menempati posisi yang sangat strategis bagi kemajuan ekonomi dan lembaga keuangan syariah. Fatwa DSN-MUI tidak hanya mengikat bagi praktisi lembaga ekonomi syariah, melainkan juga bagi masyarakat Indonesia, apalagi fatwa-fatwa yang dimaksud, telah dijadikan hukum positif melalui Peraturan Bank Indonesia. Bahkan DPR RI mengubah dan/atau mengamandemen Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
IQALAH DALAM JUAL BELI MENGGUNAKAN E-COMMERCE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Eni Purwanti; Habibi Zaman Riawan Ahmad; Hisyam Asyiqin
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 2 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berusaha menjelaskas Iqalah dalam jual beli menggunakan E-Commerce dalam tinjauan hukum ekonomi syariah, yang dirumuskan ke dalam rumusan masalah, bagaimana e-commerce perspektif hukum ekonomi syaraiah? dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap Iqalah pada e-commerce? Penelitian ini adalah Library Research (Penelitian Perpustakaan) dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca, dan mengelolah bahan penelitian yang ada di pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertama, E-Commerce dalam tinjauan hukum ekonomi syariah menegaskan bahwa suatu konsep jual beli dalam fikih muamalah yang sangat sepadan dengan konsep e-commerce ini adalah jual beli al-salam, dengan merujuk pada kaidah fiqh pada dasarnya segala sesuatu dalam ber-mu’amalah diperbolehkan sampai ada larangan yang mengaturnya. Kedua, iqalah pada E-Commerce dalam tinjauan hukum ekonomi syariah, memandang dengan merujuk pada pembahasan sebelumnya bahwa Islam membolehkan transaksi jual beli pada E-Commerce, dengan dasar tersebut tentu saja hal-hal lain yang menempel dan diperbolehkan pada transaksi jual belipun diperbolehkan, seperti iqalah (pemabatalan) baik dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Jika pembeli/ penjual melakukan Iqalah maka harus berdasarkan kerelaan antara kedua pihak untuk menghindari unsur-unsur tersebut dalam pasal 38 kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.