Tulisan ini mengulas fungsi zakat sebagai media untuk memberdayakan ekonomi umat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research) yakni dengan mengacu kepada sumber-sumber primer dan sekunder berupa buku, jurnal, makalah ilmiah, mengenai sejarah hukum syariah di nusantara. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan strukturalisme, yakni pendekatan yang mengkaji struktur teks, dalam hal ini adalah teks-teks yang merepresentasikan teks-teks mengenai ekonimi syariah dan tantanganya dengan era globalisasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Pola konsumsi yang Islami adalah pencapaian maksimum utility tidak hanya mempertimbangkan konsumsi untuk kepentingan dunia namun juga mempertimbangkan konsumsi untuk kepentingan akhirat. Bila pola konsumsi masyarakat telah Islami, maka konsumsi yang kurang bermanfaat dan berlebih-lebihan dapat dihindari. Selain dari pada itu, terciptanya prilaku unit konsumer yang sedemikian rupa akan memudahkan pengembangan perbankan syariah, karena baik dari sisi pemakai maupun penyedia jasa perbankan syariah akan memperhatikan kepentingan akhirat yang merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pengembangan perbankan syariah.
Copyrights © 2020