Kebijakan perlindungan sosial di Indonesia merupakan amanat konstitusional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis seperti PKH, BPNT, dan JKN. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memiliki implikasi penting terhadap penguatan atau pelemahan modal sosial masyarakat. Modal sosial yang kuat dapat mendukung keberhasilan program perlindungan sosial, terutama di negara dengan budaya kolektif seperti Indonesia. Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara modal sosial dan perlindungan sosial dalam konteks mobilisasi politik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan fokus pada figur Hilmy Muhammad sebagai anggota DPD RI. DIY dikenal memiliki komunitas yang kohesif dengan modal sosial yang kuat berbasis nilai tradisional dan keagamaan. Studi ini menunjukkan bagaimana modal sosial dimanfaatkan tidak hanya sebagai instrumen penguatan dukungan politik, tetapi juga sebagai jembatan bagi kelompok rentan seperti komunitas disabilitas netra Ikhwanul Qolbi untuk mengakses perlindungan sosial informal. Melalui pendekatan kualitatif, data dikumpulkan dari wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis dokumen terkait kegiatan politik dan sosial Hilmy Muhammad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaringan sosial berbasis agama dan budaya memainkan peran penting dalam distribusi perlindungan sosial yang sekaligus memperkuat loyalitas politik. Namun demikian, politisasi perlindungan sosial juga menyimpan risiko terhadap inklusivitas dan kohesi sosial jika digunakan secara eksklusif. Dalam konteks komunitas Ikhwanul Qolbi, penggunaan modal sosial berperan besar dalam pembentukan jaringan kepercayaan, pemberdayaan, serta pengakuan sosial bagi kelompok disabilitas netra yang sebelumnya terpinggirkan. Mobilisasi politik melalui program sosial dapat membentuk hubungan klientelistik antara calon dan komunitas penerima manfaat, seperti komunitas disabilitas Ikhwanul Qolbi.