Kaharuddin
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kontroversi Antara Reformasi dan Reinkarnasi Dwifungsi ABRI Dengan Adanya Militerisasi di Birokrasi Sipil Kaharuddin; Novia Nayla Putri; Nayla Dwi Maulida; Samantha Edgina Christabella Taroreh; Bunga Anastasya
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 6 No. 1 (2026): June
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v6i1.3349

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji berbagai faktor yang menjadi latar belakang penempatan militer di dalam struktur birokrasi sipil di Indonesia, mengeksplorasi praktik militerisasi sebagai tanda bangkitnya Dwifungsi ABRI dalam era reformasi, serta menilai dampaknya terhadap hubungan antara sipil dan militer serta legitimasi demokrasi setelah reformasi. Selain itu, studi ini juga menyajikan analisis kritis tentang risiko dominasi militer dalam pemerintahan sipil dan dampaknya terhadap manajemen serta partisipasi masyarakat dalam sistem demokrasi. Dalam penelitian ini, menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis, yang memanfaatkan studi literatur serta analisis wacana kritis dari beragam sumber sekunder seperti buku, artikel jurnal, peraturan resmi, dan media. Fokus analisis tertuju pada dinamika sosial-politik dan penggunaan narasi "stabilitas nasional" serta "profesionalisme militer" dalam mendukung militerisasi birokrasi. Temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang memungkinkan anggota aktif TNI menduduki posisi sipil menjadi pemicu utama kekhawatiran atas militerisasi birokrasi yang dapat mengancam supremasi sipil dan kontrol demokrasi. Potensi lemahnya pengawasan sipil ini berisiko menghambat kemajuan demokrasi yang sehat di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya pengawasan yang ketat dan reformasi yang terus menerus agar fungsi militer tetap profesional di bidang pertahanan tanpa mengurangi peran sipil dalam pemerintahan. Temuan ini krusial untuk menjaga keseimbangan kekuasaan demi kelangsungan demokrasi Indonesia yang sehat dan kuat.