Dudik Sidarta
Universitas Dr. Soetomo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Influencer atas Promosi Perjudian Online melalui Media Sosial Yunanta Raihan; Dudik Sidarta; Vallencia Nandy
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 6 No. 1 (2026): June
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v6i1.3841

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana influencer atas promosi perjudian online melalui media sosial. Latar belakang penelitian berangkat dari maraknya praktik promosi situs judi ilegal oleh influencer yang memanfaatkan jangkauan dan kepercayaan pengikutnya. Rumusan masalah difokuskan pada bentuk pertanggungjawaban pidana influencer serta pembuktian unsur kesengajaan ketika pelaku berdalih tidak mengetahui bahwa konten yang dipromosikan merupakan perjudian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa influencer dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP serta Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dengan UU ITE sebagai lex specialis. Unsur kesengajaan dapat dibuktikan melalui adanya promosi berbayar, hubungan kontraktual, dan penerimaan imbalan finansial yang menunjukkan kehendak sadar untuk memfasilitasi perjudian online, sehingga dalih ketidaktahuan tidak dapat diterima. Kata kunci: influencer, kesengajaan, perjudian online, pertanggungjawaban pidana, UU ITE.