Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Impact of Technological Advancement in the Use of the SIREKAP Program in the 2024 Elections is studied according to the Principles of Public Accountability for Democratic Election Calculations Masripa Siti Zahra; Dedi Mulyadi; Alya Khansa Syahla
Al-Musthalah: Jurnal Riset dan Penelitian Multidisiplin Vol. 1 No. 2 (2024): August
Publisher : PT Syamilah Literasi Islami

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The application of technology in the general election (Pemilu) process has great potential to increase efficiency and transparency, but also raises a number of challenges related to data security and integrity. This article examines the impact of using the Election Recapitulation Information System Program (SIREKAP) in the 2024 Election in Indonesia, with a focus on aspects of public accountability and democratic election calculations. This research uses a normative juridical approach by analyzing related laws and regulations, such as the Election Law and General Election Commission Regulations (PKPU), as well as secondary sources such as books and scientific journals. The research results show that SIREKAP is a solution to the challenges in the manual vote recapitulation process, with the aim of speeding up the process, increasing accuracy and increasing transparency. However, this program is also faced with a number of problems, including data errors, access and connection problems, and cyber security issues. To overcome this problem, concrete steps are needed, such as intensive training for voting organizers, expanding internet network infrastructure, and strengthening system security. In conclusion, the use of SIREKAP in the 2024 Election has the potential to increase the efficiency and transparency of the election process, but also presents a number of challenges. Close collaboration between governments, legal entities and civil society is necessary to ensure successful implementation and maintain security. By implementing the right solution, it is hoped that SIREKAP can become an effective tool in maintaining the integrity and transparency of the election process in the future.
Peran Hukum Dagang dalam Mencegah Penipuan Produk di Platform E-Commerce: Studi Kasus Lazada Indonesia Masripa Siti Zahra; Leny Megawati; Anita Kamilah
Al-Musthalah: Jurnal Riset dan Penelitian Multidisiplin Vol. 2 No. 1 (2025): April
Publisher : PT Syamilah Literasi Islami

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran hukum dagang dalam menanggulangi penipuan produk di platform e-commerce, dengan fokus pada studi kasus aplikasi Lazada. E-commerce sebagai bentuk perdagangan digital telah mengalami pertumbuhan pesat di Indonesia, namun juga menghadirkan tantangan baru, khususnya dalam hal perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta mengevaluasi efektivitas implementasinya dalam konteks kasus penipuan produk.Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, implementasi dan pengawasannya masih lemah. Modus penipuan yang sering terjadi meliputi pengiriman produk palsu, deskripsi yang menyesatkan, toko fiktif, dan manipulasi ulasan. Kelemahan sistem verifikasi penjual dan ketidakjelasan kebijakan refund memperburuk kondisi perlindungan konsumen.Untuk menjawab tantangan ini, penelitian merekomendasikan penguatan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan e-commerce, penerapan sistem escrow, peningkatan mekanisme pengawasan dan verifikasi penjual, serta penyediaan layanan pengaduan yang lebih responsif. Selain itu, edukasi hukum bagi konsumen dan pelaku usaha serta kolaborasi antara pemerintah, platform e-commerce, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang aman, transparan, dan adil. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pembentukan kebijakan perlindungan konsumen yang lebih efektif di era digital.