Abdul Mukmin
Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN HUKUM KEDUDUKAN BANGUNAN DI ATAS HAK PAKAI ATAS TANAH YANG TELAH DI BATALKAN (Di Tinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah) Mahmud Jaelani; Abdul Mukmin
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 10 No. 2 (2018): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v10i2.352

Abstract

The right to use is regulated in Article 41 through Article 43 which is further regulated in Government Regulation No. 40 of 1996 concerning Right to Cultivate, Right to Build and Right to Use of Land Article 41 to Article 58. In Article 41 paragraph (1) of Law Basic Agrarian Law, is defined as the Right to Use is the right to use and / or collect proceeds from land that is directly controlled by the state or land of the Property of another person, who gives authority and obligations specified in the decision to grant it by an official authorized to give it or in an agreement with the owner of the land, which is not a lease agreement or land processing agreement, everything originating does not conflict with the spirit and provisions of this law.So that the cause of the cancellation of the second right is the position of the building above the usufructuary rights to the land that has been cancelled. The position of the building this case is not only in the physical sense concerning the location and magnitude of the building alone, more than that it has a legal meaning concerning the legal position of the building. This is related to ownership rights and land rights attached to it. The method used in this study is a normative research study with legislation as primary legal material, books, literature as secondary legal material and information and data as secondary material from this study.In principle, the matter that causes the Right to Use of Land can be canceled is the expiration of the term or canceled by the authorized official, the management right holder or the landowner before the expiry date, released voluntarily by the right holder before the term expires, the right of use is revoked, abandoned, the land is destroyed and the Right of Use holder does not qualify as the Right to Use holder. Whereas in relation to the position of the building above the Use of Land Rights by the Indonesian Citizen who has been cancelled depends on the agreement that accompanies when the right to use is granted, but for foreigners through the right to use can transfer their assets through inheritance.  
Peran Kantor Pertanahan Kota Samarinda Dalam Penyelesaian Sengketa Dan Konflik Pertanahan Abdul Mukmin; Andri Pranata
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 12 No. 2 (2020): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v12i2.1014

Abstract

Tanah di Indonesia memiliki makna yang besar bagi masyarakat, hal ini disebabkan bahwa tanah bukan hanya sebagai tempat untuk bermukim atau membangun tempat tinggal, akan tetapi lebih dari pada itu tanah juga dijadikan sebagai objek untuk mata pencaharian masyarakat, Atas nilai kemanfaatan tanah yang begitu luar bisa baik bagi masyarakat maupun bagi negara, tanah juga menjadi objek vital dalam hal timbulnya sengketa atau konflik, atas dasar itulah pemerintah dalam upaya percepatan sengketa atau konflik pertanahan, menerbitkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kantor pertanahan kota samarinda dalam melakukan penyelesaian sengketa pertanahan dan untuk mengetahui kendala-kendala dari kantor pertanahan kota samarinda dalam melakukan penyelsaian sengketa atau konflik pertanahan. Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris, Sumber data pada penelitian ini menggunakan data sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan metode penyajian dengan analisis deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan peneliti adalah dengan mengelola dan menganalisis data tersebut menggunakan analisis kualitatif. Luaran dari penelitian ini, yaitu publikasi ilmiah dan untuk pengayaan bahan ajar. peran kantor pertanahan dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat besar dan sangat penting. Peran kantor pertanahan dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat besar karena sejak awal dalam melakukan penyelesaian sengketa atau konflik tersebut, baik berdasarkan inisiatif dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional maupun berdasarkan pengaduan masyarakat, Kantor Pertanahan memiliki peran yang sangat penting mulai dari pemantauan dengan tujuan untuk mengetahui sengketa atau konflik yang terjadi, melakukan pelaporan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, melakukan pengumpulan data-data untuk mengetahui histori awal dari tanah tersebut sampai dengan terjadinya sengketa atau konflik, kemudian melakukan analisis data untuk mengetahui apakah sengketa atau konflik tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau bukan, hingga menerima perintah untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi. Dan Kendala-kendala Kantor Pertanahan dalam penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan, mulai dari kurangnya bukti-bukti dan kepercayaan masyarakat serta terbatasnya kewenangan yang dimiliki Kantor Pertanahan.