Oyo oyo sunaryo mukhlas
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kerangka Norma dalam Instrumen Pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bi Al-Tamlik dan Ijarah Al-Maushufah Fi Al-Dhimmah Serta Kontribusinya Bagi Pengembangan Ekonomi Nasional Fakhry Fadhil; Oyo oyo sunaryo mukhlas; Atang Abdul Hakim
AL-KAINAH: Journal of Islamic Studies Vol. 4 No. 2 (2025): Al-Kainah: Journal of Islamic Studies
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) STAI Miftahul Huda Subang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69698/jis.v4i2.1608

Abstract

Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya kebutuhan akan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dalam lembaga keuangan di Indonesia, khususnya melalui penerapan akad ijarah yang harus selaras dengan norma hukum Islam dan regulasi nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi akad ijarah dalam praktik lembaga keuangan syariah dengan menitikberatkan pada kesesuaian antara prinsip fiqh muamalah, fatwa otoritatif, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yaitu melalui kajian terhadap literatur fiqh muamalah, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, serta regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad ijarah merupakan akad pemindahan hak guna atau manfaat atas barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah tanpa perpindahan kepemilikan. Dalam perkembangannya, akad ini memiliki beberapa bentuk seperti Ijarah Muntahiya Bittamlik dan Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah yang memberikan fleksibilitas dalam pembiayaan modern. Keabsahan praktik tersebut didukung oleh Fatwa DSN-MUI No. 27/DSN-MUI/III/2002 dan Fatwa DSN-MUI No. 101/DSN-MUI/X/2016, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan PSAK No. 59. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa akad ijarah memiliki landasan syariah dan yuridis yang kuat, sehingga layak dijadikan sebagai instrumen pembiayaan yang mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan dalam sistem ekonomi syariah di Indonesia.