Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

CHARACTERISTICS AND ESSENCE OF FATWAS ON ISLAMIC ECONOMIC LAW IN INDONESIA Witro, Doli; Hakim, Atang Abdul; Komaruddin, Koko
Ahkam: Jurnal Hukum Islam Vol 9 No 1 (2021): Juli 2021
Publisher : IAIN Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/ahkam.2021.9.1.155-174

Abstract

In Indonesia, one of the institutions authorized to issue fatwas is the Indonesian Ulama Council (MUI). MUI is an institution with the role and authority to issue fatwas for Indonesian citizens who are diverse in Islam which are not mentioned in the Al-Quran and Hadith. Although not all groups can accept the fatwa issued by the MUI or there are reaping criticism and controversy by some circles, the influence and role of the MUI fatwa are considerable in maintaining the peace of the Indonesian people. Departing from this, it is essential to see fatwas based on the characteristics and essence of fatwas on Islamic economic law. This paper is conducted in qualitative research. There are several approaches used in this paper, namely, the normative approach, the historical approach, and the political approach. This paper aims to reveal the characteristics and essence of fatwas on sharia economic law in Indonesia. The analysis results show that fatwas as a product of Islamic law are identical to fiqh and have inherent specific characteristization. In essence, a fatwa can become state law if there is recognition through competent state institutions.
PELAKSANAAN PRODUKSI PRODUK HALAL FOOD MENGGUNAKAN AKAD KERJASAMA DI TINJAU DARI PRINSIP TABADUL AL-MANAFI DAN AN’TARADHIN Neni Hardiati; Atang Abdul Hakim
AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol 3 No 1 (2021): AKSELERASI: JURNAL ILMIAH NASIONAL
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jin.v3i1.354

Abstract

Cooperation agreement in the principles of Tabadul al-manafi and An'taradhin is very effectively applied. For this is evident from the fundamentals of the law. This principle is aqidah, shari'ah and morals. This economic system is based on Islamic values, namely equality, usefulness, balance, kindness and universality (rahmat li al-aalmin), so that the people of Indonesia in the future experience improved economic welfare on the basis of sharia principles. According to thrifty authors that the cooperation agreement has the benefit to be applied to the actors of the production of halal food products. The source of the law that underlies all economic activities, and other philosophical foundations of Islamic law that form the basis in developing the Islamic economy anywhere and in any form, and should not be out of the sharia corridor. Benefit is the main objective in Islamic economic activities and avoids all forms of normality. Through this paper by qualitative research method, with normative juridical approach through literature study. So that with this method can be excavated filosifis values in the development of Islamic economy in the field of halal product production.
EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN HARTA WAKAF UANG TUNAI Mugni Muhit; Jajang Herawan; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 6, No 001 (2022): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (Special Issue 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v6i001.3664

Abstract

Abstrak Penelitian ini fokus mengenai efesien dan efektifiktas pengelolaan wakaf tunai yang ditelaah secara kualitatif dengan menggunakan kajian Pustaka. Pendekatan yang digunakan yaitu deskriptif analitis kritis. Data yang digunakan bersumber dari data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian sebelumnya, artikel dan buku referensi dengan pokok bahasan berkenaan dengan wakaf dan wakaf tunai dari sudut pandang efisiensi dan efektivitasnya. Obyek yang diteliti yaitu tata kelola wakaf yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Non Profit danPemerintah. Berdasarkan telaah literatur yang telah dilakukan, maka didapatkan bahwa pengelolaan wakaf yang paling efesien jika dikelola oleh Lembaga Keuangan Syariah, sebab faktanya Lembaga Keuangan Syariah ini memiliki job deskripsi dan tupoksi yang jelas dan tegas, sumber daya insani yang relatif kompeten, akuntable, serta jejaring aksesibilitas yang memadai dan amanah. Kata Kunci : Efektifitas, Efisiensi, Wakaf Tunai, Lembaga Keuangan Syariah
Implementasi Masa Depan dan Problem Krusial Ekonomi Syariah di Indonesia Mugni Muhit; Rani Mariana; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.4040

Abstract

Ekonomi syariah merupakan sebuah sistem ekonomi yang dalam implementasinya senantiasa mengedepankan azas keadilan, dimanakeuntungan dan kesejahteraan untuk sesama menjadi tujuan utama dan bukan kepentingan- kepentingan pribadi dengan menghalalkan segala cara seperti yang umumnya berlaku di dunia kapitalis. Sistem Ekonomi Islam tidak terlepas dari seluruh sistem ajaran Islam secara integral dan komphensif. Sehingga prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam mengacu pada saripati ajaran Islam. Kesesuaian Sistem tersebut dengan fitrah manusia tidak ditinggalkan, keselarasan inilah yang menimbulkan keharmonisan tidak terjadi benturan-benturan dalam Implementasinya Ada dua prinsip utama yang dianut dalam sistem ekonomi Islam; pertama, prinsip pokok yang tidak boleh berubah; kedua, masalah-masalah praktis yang bersifat kebijakan-kebijakan dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat. Hal-hal yang besifat prinsip-prinsip pokok tersimpul kepada: Bahwa harta benda yang ada di alam ini adalah milik Allah, sementara manusia diberi amanah untuk menguasainya
ANALISIS NORMA NASH DAN QANUN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Suradi Suradi; Setiadi Setiadi; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.4062

Abstract

Al-Qur’an sebagai nash menjadi sumber pokok seluruh hukum mengurai dasar-dasar hukum, seperti perintah memenuhi janji dan penegasan halal haramnya jual beli dan riba. Kedua As-Sunnah, yakni segala hal yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. baik ucapan, perbuatan ataupun takrirnya. Ketiga Ijma, dan keempat Ijtihad dan Qiyas. Ijtihad meyakini sebagian pada proses interpretasi, dan sebagian pada deduksi analogis dengan penalaran. Sedangkan qiyas merupakan analogi atas sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya berdasarkan ‘illatul hukmi. Dasar illatul hukmi inilah mendorong terjadinya perkembangan pemikiran ekonomi syariah semakin deras. Dan perkembangan ini membutuhkan dukungan hukum, yakni qanun sebagai peraturan perundang-undangan antara lain bidang ekonomi syariah, seperti: Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang penanganan sengketa ekonomi syariah. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, semakin menguatkan landasan hukum ekonomi syariah negeri ini. Tujuan penelitiana adalah untuk menjelaskan perkembangaan hukum ekonomi syariah dari perspektif nash dan qanun, melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yakni menelusuri asas-asas, doktrin-doktrin dan sumber hukum filosofis yuridis. Hasil penelitian dan pembahasan mengungkap adanya eksistensi hukum ekonomi syariah yang sesungguhnya telah bertumbuh kuat sekalipun pemberlakuannya masih bersifat sektoral, pragmatis, normatif, dan formalistik.
Ijtihad Sebagai Problem Solving Polemik Sistem Ekonomi Islam Kontemporer Mugni Muhit; Rani Mariana; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.4000

Abstract

Abstract In terms of termminology, ijtihad is an attempt to explore a law that existed at the time of the Prophet Muhammad. Until in its development, ijtihad was carried out by friends, tabi'in and later periods until now. Although during certain periods of what we know as the taklid period, ijtihad was not permitted, during certain periods (revival or renewal), ijtihad began to be reopened. Because it cannot be denied, ijtihad is a must, to respond to life's increasingly complex challenges. Not all results of ijtihad are updates to old ijtihad because there are times when the results of new ijtihad are the same as the results of the old ijtihad. Even if the results of the new ijtihad are different, it cannot change the status of the old ijtihad. This is in line with the rules of ijtihad which cannot be canceled by ijtihad either. Based on the implementation of ijtihad that the source of Islamic law guides Muslims to understand it. The sources of Islamic law agreed upon by the majority of scholars are the Koran, hadith, ijma and qiyas (muttafaq).
MODEL TRANSAKSI AL-RAHN PERSPEKTIF NASH DAN AL-QANUN Royani Royani; Asep Dadang Hidayat; Irvan Hilmi; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.4050

Abstract

Praktek ekonomi ditengah-tengah masyarakat terus mengalami berkembangan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Begitu juga dengan praktek rahn (gadai) dahulu hanya baru berkutat antar individu dengan individu, tetapi kini praktek Rahn (gadai) selain antar individu juga antar individu dengan lembaga atau lembaga dengan lembaga. Dimasa kini pun praktek rahn ada yang dipakai hanya sebagai produk pelengkap dan adajuga sebagai produk tersendiri. Pembiayaan yang disertai rahn (gadai)  (al-Tamwil al-Mautsuq bi al-Rahn) dibolehkan hanya atas dasar hutang-piutang (al-Dain) yang timbul karena akad Qard (pinjaman), jual beli (al-bai’) yang tidak tunai atau sewa-menyewa (ijarah) yang pembayaran ujrahnya tidak tunai. Penelitian ini menggunakan penelitian studi literatur dengan mencari referensi teori yang relevan dengan kasus atau permasalahan yang ditemukan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari jurnal, buku, dokumentasi dan internet yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif. 
Perkembangan Wakaf Uang di Indonesia Dampaknya Terhadap Kemajuan Pesantren Dodi Yarli Rusli; M Maulana Darsono; Aris Fauzin; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.4049

Abstract

Wakaf Uang adalah instrumen keuangan Islam yang sangat urgen dan menjadi bagian dalam syariat Islam. Dari perspektif eksistensinya, wakaf uang sebagai hal yang baru di Indonesia. Keberadaan wakaf uang di Indonesia muncul setelah Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan  fatwa tentang bolehnya wakaf uang tahun 2002. Dan peluang pengembangan itu menjadi lebih besar lagi setelah disahkannya rancangan Undang-Undang Wakaf menjadi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 perihal Wakaf. Dengan adanya Undang-Undang Wakaf tersebut memberikan harapan kepada semua pihak dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat, di samping untuk kepentingan peribadatan dan sarana sosial lainnya. Masalah inti dalam dalam makalah ini adalah, bagaimana potensi wakaf uang yang ada dapat memberikan dampak yang signifikan terutama untuk sektor pendidikan seperti pesantren dan lainnya. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran potensi wakaf uang di Indonesia serta dampaknya dalam dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat terutama lembaga-lembaga pendidikan agama di Indonessia. Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode study literature, melalui penjelasan deskriotif teori yang berhubungan dengan judul, yang diperoleh dari jurnal, buku dokumentasi, dan media lain yang relevan.
PRODUK AL-IJARAH AL-MAUSHUFAH FI AL-DZIMMAH APLIKASINYA PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Muhammad Yunus; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.4002

Abstract

Salah satu perkembangan akad ijaran kontemporer yang dibutuhkan guna diaplikasikan dalam produk di Lembaga keuangan Syariah adalah akad ijarah maushufah fi ad-dzimmah. Dalam konteks fikih akad ini didefinisikan sebagai bentuk jual-beli manfaat yang mana pembayaran dilakukan secara tunai akan tetapi manfaat dikemudian. Terdapat perbedaan pendapat dikalangan para fukaha terkait akad ini, akan tetapi pendapat yang unggul adalah pendapat yang membolehkan akad ini. Akad ini telah mendapat legitimasi dari fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui fatwa DSN-MUI No: 1Ol/DSN-MUIIX/2016 tentang Akad Al-Ijarah Al-Maushufah F1 Al-Dzimmah. Diantara aplikasi akad ini terdapat beberapa produk LKS yang menggunakan akad Al-Ijarah Al-Maushufah F1 Al-Dzimmah diantaranya adalah: (1) Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR)-Inden dan (2) produk pembiayaan pendidikan.
REVITALISASI PERBUATAN HUKUM DALAM AKAD PEMBIAYAANMURABAHAH PERBANKAN SYARIAH Moh. Asep Zakariya Ansori; Lina Pusvisasari; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.4070

Abstract

Pembiayaan murabahah merupakan produk penting bank syariah guna mendistribusikan dana kepada para nasabah perbankan tersebut. Pembiayaan ini tentu mengacu fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Standar Produk Perbankan Syariah. Perspektif fiqh, marabahah sebagai transaksi jual beli dimana barang mesti ada di antara bank dengan nasabah, tetapi secara praktik adalah penyaluran dana karena bank sebagai mediator yang tidak mempunyai barang, sehingga bank bersandar pada akad wakalah untuk menyalurkan dana dan mendapatkan keuntungan dari jual beli tersebut. Berdasarkan penelitian sebelumnya bahwa pembiayaan murabahah bil wakalah masih tidak selaras dengan prinsip syariah, bahkan implementasinya tercemar oleh moral hazard, dimana penyaluran dana tanpa ada jual beli barang sebagaimana tertulis dalam akad. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan metode deskriptif menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dengan menggunakan pendekatan ushul fiqh, penulis melakukan content analysis terhadap norma hukum pembiayaan murabahah. Penelitian ini mengalisis legal standing subjek hukum, hubungan hukum dan menentukan perbuatan hukum sebagai sebuah akad pembiayaan murabahah. Kebaruan    dari penelitian ini adalah rukun syarat pembiayaan murabahah terdiri dari empat pihak dan sebelas perbuatan hukum. Revitalisasi dari penelitian ini yaitu DSN-MUI dan OJK perlu  membuat legal standing pelaku pembiayaan, bukan hanya bank dan nasabah, serta memasukkan sebelas perbuatan hukum sebagai rukun atau syarat baru dari akad pembiayaan murabahah,    agar sesuai dengan prinsip syariah.