Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Internalisasi Nilai-Nilai Komunikasi Islami dalam Praktik Bisnis Syariah di Rokah Hilir: Pendekatan Fenomenologis Sugito Sugito
Qonun Iqtishad EL Madani Journal Vol. 5 No. 1 (2025)
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jqim.v5i1.210

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengungkap proses internalisasi nilai-nilai komunikasi Islami dalam praktik bisnis syariah di Rokan Hilir dengan menelaah bagaimana pelaku usaha kecil memaknai, menghayati, dan mewujudkan nilai tersebut dalam interaksi bisnis sehari-hari. Pendekatan kualitatif fenomenologis digunakan untuk menggali pengalaman subjektif pelaku usaha, dengan desain penelitian yang merujuk pada prinsip reduksi fenomenologis Husserl dan pendalaman lived experience sebagaimana dijelaskan dalam teori fenomenologi kontemporer. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan dokumentasi lapangan, dengan partisipan dipilih melalui teknik purposive dan snowball sampling yang melibatkan pedagang, pengusaha mikro, dan pelaku usaha syariah lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai komunikasi Islami berlangsung melalui proses berlapis, dimulai dari keluarga sebagai pembentuk moral primer, dilanjutkan oleh komunitas religius seperti masjid dan majelis taklim, hingga akhirnya teraktualisasi dalam praktik bisnis. Pelaku usaha mengidentifikasi nilai seperti kejujuran, amanah, transparansi, ukhuwah, dan musyawarah sebagai pedoman utama dalam transaksi dan negosiasi bisnis mereka. Tantangan muncul dari modernisasi, kompetisi pasar, dan penetrasi praktik usaha non-syariah, yang menuntut pelaku usaha untuk mengembangkan strategi adaptif agar tetap konsisten dengan nilai Islam sambil mempertahankan keberlanjutan usaha. Temuan ini berkontribusi bagi pengembangan model fenomenologis komunikasi Islami dalam konteks bisnis syariah pedesaan serta memperkaya literatur yang sebelumnya cenderung normatif dan belum menggali pengalaman pelaku di tingkat mikro. Penelitian ini juga memberikan implikasi praktis bagi penguatan etika bisnis berbasis komunitas dan membuka ruang bagi studi lanjutan dalam konteks digital maupun lintas daerah.
TRANSAKSI AKAD MUDHARABAH PADA PEMBIAYAAN USAHA DALAM PESANTREN DI PROVINSI RIAU MENURUT PERSFEKTIF MAQASHID SYARIAH Sugito Sugito; Yuni Armayanti; Lailatul Husna
KASBANA Vol 6 No 1 (2026): Januari (IN PROGRESS)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This study analyzes the implementation of Islamic economic law in the Islamic boarding school (pesantrenpreneur) model in Riau Province, focusing on the suitability of sharia contracts and their contribution to the economic empowerment of the community. The research method used is normative law combined with a qualitative case study approach in three Islamic boarding schools (pesantren) in Pekanbaru, Kampar, and Rokan Hilir. Data were collected through in-depth interviews, participant observation, and documentation studies, analyzed using the interactive model of Miles and Huberman. The results show that Islamic boarding school (pesantrenpreneur) has established a sharia economic ecosystem that integrates da'wah values with business practices, using mudharabah, musyarakah, and productive waqf contracts. However, the findings reveal substantive deficiencies in the contract documents, particularly the absence of explicit clauses regarding loss settlement mechanisms and risk distribution, as well as weaknesses in sharia supervision of productive waqf. From the perspective of maqashid sharia, although the principle of halalan thayyiban has been implemented, there are gaps in the accountability of fund management (hifzh al-mal) and consumer protection (hifzh al-nafs). This study recommends institutional restructuring, refinement of contract documents, and strengthening of the sharia supervisory system to ensure comprehensive compliance with sharia economic principles. Keywords: Islamic Boarding School Entrepreneur, Sharia Economic Law, Sharia Contracts, Maqasid Sharia, Economic Empowerment