Artikel ini mengkaji integrasi Maqāṣid al-Sharī‘ah sebagai landasan normatif dakwah dalam pemberdayaan ekonomi mikro umat. Latar belakang penelitian ini adalah masih dominannya praktik dakwah yang bersifat normatif–verbal, sementara umat menghadapi persoalan ekonomi mikro seperti kemiskinan, ketimpangan, dan keterbatasan akses modal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep Maqāṣid al-Sharī‘ah sebagai fondasi dakwah ekonomi, mengkaji peran dakwah dalam pemberdayaan ekonomi mikro berdasarkan literatur, serta merumuskan kerangka konseptual dakwah pemberdayaan ekonomi mikro. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian literatur (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan analisis konseptual terhadap sumber-sumber primer dan sekunder, meliputi Al-Qur’an, Hadis, literatur klasik dan kontemporer Maqāṣid al-Sharī‘ah, serta jurnal ilmiah terkait dakwah dan ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa Maqāṣid al-Sharī‘ah memberikan kerangka normatif dan praktis bagi dakwah ekonomi yang berorientasi pada kemaslahatan, keadilan, dan kesejahteraan umat. Dakwah berbasis Maqāṣid al-Sharī‘ah mampu berfungsi sebagai instrumen Islam transformatif melalui pendekatan dakwah bil-ḥāl dan pemberdayaan ekonomi mikro. Artikel ini berkontribusi pada penguatan paradigma dakwah yang integratif antara nilai spiritual dan pemberdayaan sosial-ekonomi umat.