Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepemimpinan Perempuan dalam Islam: Analisis Gender dan Penafsiran Keagamaan Aisyah Nurul Santi; Rustam Ibrahim
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.991

Abstract

Penelitian ini mengkaji kepemimpinan perempuan dalam Islam melalui pendekatan analisis gender dan penafsiran keagamaan. Kajian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya perbedaan pandangan mengenai legitimasi kepemimpinan perempuan dalam masyarakat Muslim yang berakar pada beragam interpretasi terhadap Al-Qur’an dan hadis. Sebagian kalangan berpendapat bahwa kepemimpinan perempuan dibatasi oleh ketentuan keagamaan tertentu, sedangkan kalangan lainnya menekankan bahwa Islam memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan berdasarkan prinsip keadilan, kompetensi, dan tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep kepemimpinan perempuan dalam Islam, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan penafsiran, serta menjelaskan relevansi berbagai pandangan tersebut dalam konteks masyarakat kontemporer. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data diperoleh dari sumber primer berupa Al-Qur’an dan hadis serta sumber sekunder berupa buku, artikel ilmiah, dan hasil penelitian yang berkaitan dengan gender dan kepemimpinan dalam Islam. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis melalui proses pengumpulan, reduksi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan perempuan tidak hanya dipengaruhi oleh teks keagamaan, tetapi juga oleh konteks sosial, budaya, dan historis yang melatarbelakangi proses penafsiran. Penafsiran tradisional cenderung membatasi ruang kepemimpinan perempuan, sedangkan pendekatan kontemporer lebih menekankan nilai keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan. Penelitian ini menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam pada dasarnya ditentukan oleh kapasitas, integritas, dan tanggung jawab individu, bukan semata-mata oleh jenis kelamin, sehingga perempuan memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam kepemimpinan di berbagai bidang kehidupan.