Transformasi digital di sektor keuangan menuntut lembaga regulator memiliki sumber daya manusia yang adaptif, sehingga pengembangan human capital menjadi prioritas utama OJK Institute. Penelitian ini menganalisis pengaruh Model 70:20:10 Learning Framework, digitalisasi pembelajaran, dan budaya organisasi pembelajaran terhadap pengembangan human capital. Penelitian menggunakan desain kuantitatif kausal cross-sectional dengan 134 responden pegawai OJK Institute. Data dikumpulkan melalui kuesioner tertutup skala Likert 6 poin dengan teknik purposive sampling dan dianalisis menggunakan Partial Least Squares–Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil menunjukkan Model 70:20:10 berpengaruh positif signifikan terhadap pengembangan human capital (? = 0,462; t = 3,054; p = 0,002). Digitalisasi pembelajaran berpengaruh positif tidak signifikan (? = 0,293; t = 1,484; p = 0,138), demikian pula budaya organisasi pembelajaran (? = 0,087; t = 0,465; p = 0,642). Secara simultan, ketiga variabel menjelaskan 64,0% variasi pengembangan human capital (R² = 0,640). Temuan mengonfirmasi pembelajaran berbasis pengalaman, pembelajaran sosial, dan pembelajaran formal terintegrasi merupakan faktor dominan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan sikap kerja pegawai. Digitalisasi pembelajaran dan budaya organisasi pembelajaran berperan sebagai faktor pendukung yang memerlukan integrasi lebih erat dengan praktik kerja dan sistem pembelajaran terstruktur untuk dampak langsung. Penelitian merekomendasikan penguatan implementasi Model 70:20:10 sebagai strategi utama pengembangan human capital, didukung optimalisasi platform digital dan penguatan budaya pembelajaran berkelanjutan di OJK Institute.