Fence M. Wantu
Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak: Studi Empiris terhadap Anak Pelaku Penganiayaan di Polres Pohuwato Devi Sapitri Nusi; Fence M. Wantu; Nuvazria Achir
Journal Evidence Of Law Vol. 5 No. 1 (2026): Journal Evidence Of Law (April)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v5i1.2216

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan diversi terhadap anak sebagai pelaku penganiayaan serta faktor penghambat pelaksanaan diversi terhadap anak sebagai pelaku penganiayaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dari penelitian ini adalah, pelaksanaan diversi di kepolisian Resor Pohuwato dilaksanakan secara musyawarah yang pertama, menyediakan pendamping masyarakat untuk melakukan studi sosial serta tenaga sosial yang berpengalaman untuk menyusun laporan sosial terkait anak-anak yang menjadi korban dan saksi. Kedua penyidik juga menghadapi kendala dalam menghadirkan berbagai pihak yang diperlukan, seperti terlapor beserta orang tuanya, pelapor, pekerja sosial profesional atau tenaga kesejahteraan sosial, serta pembimbing kemasyarakatan, aparat desa, pendampingan dari dinas perlindungan perempuan dan anak dan dinas sosial. Ketiga, apabila proses diversi mencapai hasil yang disepakati, maka akan disusun surat perjanjian diversi. Selanjutnya, ketua pengadilan negeri akan mengeluarkan keputusan mengenai kesepakatan diversi yang akan diminta oleh penyidik agar para pihak melaksanakan kesepakatan tersebut. Terakhir, pembimbing kemasyarakatan akan menyusun laporan mengenai pelaksanaan kesepakatan diversi selama proses berlangsung, yang kemudian diikuti dengan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh penyidik. Faktor penghambat pelaksanaan diversi di Kepolisian Resor Pohuwato terhadap anak sebagai pelaku penganiayaan disebabkan oleh dua faktor, yaitu: faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan diversi di Kepolisian Resor Pohuwato yaitu terbatasnya sarana dan prasarana. Sedangkan faktor eksternal terdiri dari: (1) pihak korban yang tidak ingin memaafkan pihak pelaku, (2) sulitnya menghadirkan kedua belah pihak, (3) permintaan korban yang susah untuk dipenuhi, (4) faktor kesadaran hukum masyarakat, (5) anak yang takut menghadapi proses hukum.
Reformulasi Penggantian Kerugian Negara Untuk Mewujudkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Korupsi Nikmal A. Abdullah; Fence M. Wantu; Apripari Apripari
Journal Sovereignty Law And Diplomatic Politics Vol. 2 No. 1 (2026): Journal Sovereignty Law and Diplomatic Politics
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jlsdp.v2i1.1762

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus rasa keadilan masyarakat. Mekanisme penggantian kerugian negara dalam perkara korupsi selama ini masih berorientasi pada pemidanaan, sehingga efektivitas pemulihan kerugian negara seringkali tidak optimal. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana merumuskan kembali konsep penggantian kerugian negara agar lebih menekankan pada pemulihan (restorasi) dibanding sekadar pembalasan (retribusi). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi reformulasi penggantian kerugian negara dalam perkara korupsi serta menawarkan model yang lebih sesuai dengan prinsip keadilan restoratif. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi penggantian kerugian negara perlu diarahkan pada mekanisme yang menitikberatkan pada pemulihan keuangan negara melalui instrumen hukum yang lebih adaptif, misalnya dengan memperluas alternatif penyelesaian berbasis kesepakatan restoratif tanpa mengurangi aspek penegakan hukum. Dengan demikian, keadilan yang dihasilkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif bagi negara dan masyarakat.