Lidwina Triastuti Listianingsih
Universitas Santo Borromeus

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Gambaran Kepuasan Perawat Tentang Pendokumentasian Asuhan Keperawatan Di Rumah Sakit Swasta Bandung Maria Emilia Putri Parera; Mirary Syellawati; Lidwina Triastuti Listianingsih
Jurnal Kesehatan Elisabeth Vol. 1 No. 2 (2024): Jurnal Kesehatan Elisabeth: Desember 2024
Publisher : Stikes Elisabeth Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70378/jke.v1i2.21

Abstract

Kepuasan perawat dalam pendokumentasi asuhan keperawatan dapat memberi bukti yang berharga tentang kondisi pasien dan pengobatannya. Salah satu faktor yang memengaruhi perawat dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada klien adalah kepuasan kerja. Seseorang yang merasa puas terhadap pekerjaannya akan memiliki perasaan positif tentang pekerjaannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan desain penelitian deskriptif kuantitatif. Indikator MSQ yang dipakai dalam penelitian ini antara lain: Ability utilization (kecakapan), Activity (bentuk aktifitas), Advancement (kemajuan dan pengembangan), Compensation (kompensasi), Co-workers (rekan kerja), Responsibility (tanggung jawab), Social service (perasaan sosial), dan Supervision- technical (bimbingan serta bantuan). Hasil penelitian didapat 54,7% responden menyatakan sangat setuju bahwa dokumentasi mampu melindungi perawat dari hukum, 78,1% responden menyatakan setuju dokumentasi mampu meningkatkan percaya diri perawat, 52,7% responden menyatakan tidak setuju dengan imbalan yang diperoleh tidak sesuai dengan apa yang dituliskan dalam pendokumentasian keperawatan, 44,8% responden tidak setuju jika proses dokumentasi memerlukan sedikit waktu. Pada variabel total kepuasan perawat sejumlah 141 (70,1%) responden puas dan 60 responden (29,9%) tidak puas. Peneliti menyarankan untuk mempertahankan standar dokumentasi keperawatan yang sudah ada dan mengevaluasi setiap setahun sekali untuk peningkatan standar dokumentasi asuhan keperawatan.