Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Manajemen Risiko Operasional Berdasarkan Teori Tawakal Hamdi Agustin; Irfan Salim; Permana; Muhammad Sabur Januardi; Muhammad Ryan Alrasyid; Amiruddin Siregar
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 11 No 2 (2026)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/jms.v11i2.29326

Abstract

Penelitian ini bertujuan membuat analisis manajemen risiko operasional berdasarkan teori tawakal. Penilaian analisis manajemen risiko berdasarkan teori tawakal pada risiko operasional terdiri dari risiko sumber daya manusia, risiko teknologi, risiko proses dan risiko lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dilakukan pada salahsatu pemilik usaha kopi gerobak di Pekanbaru. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara secara langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa analisis risiko operasional usaha kopi gerobak menghadapi berbagai risiko operasional yang berasal dari aspek manusia, teknologi, proses, dan lingkungan. Risiko tertinggi yang perlu segera ditangani adalah aspek operasional yang berhubungan dengan mesin, bahan baku dan kendala pelanggan dalam menemukan lokasi penjualan. Berdasarkan Likelihood Impact Matrix, maka risiko pada usaha kopi gerobak dapat dikelompok menjadi risiko tinggi (High Risk). Risiko yang termasuk kedalam kategori tinggi adalah kerusakan pada sepeda listrik (C1), kehabisan bahan baku (C2), kerusakan pada mesin espresso (C3), kerusakan pada mesin grinder (C4) dan pelanggan terkendala menemukan lokasi gerobak (D2). Selanjutnya risiko sedang (Medium Risk). Risiko yang termasuk kedalam kategori risko sedang adalah terjadinya gangguan pada laptop yang menyebabkan data neraca hilang (B1) dan sisa es kristal mencair (D1) dan operator gerobak yang gonta-ganti (A1). Namun, berdasarkan penilaian aspek fondasi pemilik usaha kopi gerobak berada pada risiko rendah (low). Kondisi ini menunjukkan bahwa pemilik usaha mempunyai akidah dan tawakal yang baik, dimana pemilik usaha mengerjakan sholat lima waktu, mempunyai perilaku jujur dalam berusaha dan sumber modal tidak dari pinjamaan riba.