Abstract: The purpose of implementing this community service activity is to avoid negative impacts both as perpetrators or victims such as bullying, spreading fake news which is a crime, so it is necessary to carry out community service activities in the form of socialization of the ITE Law aimed at knowing the applicability of the ITE Law which contains legal sanctions for violators of the law on social media. The method of implementing community service activities is carried out by lecture and discussion methods as part of interaction with students. The stages of implementing community service activities which are part of the tridharma of higher education have 3 stages. The first is an internal meeting to determine the topic of the community service implementation activity. The second is the target which is part of achieving the target of community service activity participants, because the topic of socialization of the ITE Law so that participants are wiser in using social media is high school students who are part of social media users who must be given understanding and awareness in using social media, then the activity is carried out targeting high school students. The high school that became the location of the community service activity was Santo Yusup Catholic High School Surabaya because at the time of offering the topic the high school agreed to it as a provision of understanding so that its students would be wise in using social media..Abstrak: Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini agar terhindar dari dampak negatif baik sebagai pelaku atau korban seperti terjadinya perundungan, penyebaran berita bohong yang merupakan tindak kejahatan, maka perlu dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi UU ITE bertujuan mengetahui keberlakuan dari UU ITE yang susbtansinya berisi tentang sanksi hukum bagi pelanggar hukum di media sosial. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi sebagai bagian interaksi dengan siswa-siswi. Tahapan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yang merupakan bagian dari tridharma perguruan tinggi ada 3 tahap. Pertama adalah rapat internal untuk menentukan topik kegiatan pelaksanaan pengabdian masyarakat. Kedua adalah sasaran yang menjadi bagian pencapaian target peserta kegiatan pengabdian masyarakat, berhubung topik tentang sosialisasi UU ITE agar peserta semakin bijak dalam bermedia sosial adalah siswa-siswi SMA yang merupakan bagian pengguna media sosial yang harus diberi pemahaman dan kesadaran dalam penggunaan media sosial, maka kegiatan dilakukan dengan sasaran siswa-siswi SMA. Adapun SMA yang menjadi tempat kegiatan pengabdian adalah SMA Katolik Santo Yusup Surabaya karena pada saat penawaran topik pihak SMA menyetujuinya sebagai bekal pemahaman agar siswa-siswinya bijak dalam bermedia sosial.