Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membangun lingkungan belajar nonformal bagi anak tidak sekolah di Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang melalui berbagai kegiatan kreatif dan edukatif. Permasalahan anak tidak sekolah di wilayah pedesaan masih menjadi tantangan serius karena dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, serta keterbatasan akses pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang mampu menciptakan ruang belajar alternatif yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) yang menekankan pada pemetaan potensi lokal, kolaborasi dengan masyarakat, serta pelaksanaan program berbasis kebutuhan komunitas. Metode pelaksanaan meliputi tahap identifikasi masalah, pemetaan aset komunitas, perancangan program bersama masyarakat, implementasi kegiatan edukatif, serta monitoring dan evaluasi. Berbagai kegiatan dilaksanakan seperti pendataan anak tidak sekolah, pendampingan belajar pada anak, kegiatan edukasi kreatif, sosialisasi pentingnya pendidikan, serta keterlibatan dalam aktivitas sosial masyarakat. Program ini juga melibatkan perangkat desa, pemuda, serta tokoh masyarakat untuk memperkuat dukungan terhadap keberlanjutan kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program pengabdian mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan serta menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak tidak sekolah. Kegiatan edukatif yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap motivasi belajar anak serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan di desa. Selain itu, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif. Dengan demikian, pembangunan lingkungan belajar nonformal berbasis komunitas dapat menjadi model pemberdayaan yang relevan untuk mengatasi permasalahan anak tidak sekolah di wilayah pedesaan