Ginting, Elvira Dewi
UIN Sumatera Utara

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

MONOPOLI DALAM ISLAM Ginting, Elvira Dewi
Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Vol 3, No 1 (2016): Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Juni
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (727.987 KB) | DOI: 10.31289/jiph.v3i1.1891

Abstract

Monopoli sebagai anak keturunan dari ekonomi kapitalis dengan pandangan hidup liberalnya,banyak ditentang oleh masyarakat. Sebab monopoli ternyata membawa dampaknegatif bagi kompetisi pasar yang sehat. Pada pasar monopolis produsen-produsen laintidak akan dapat bertahan., bahkan yang lebih buruk produktifitas dengan sengajaditurunkan demi tujuan politis, yaitu mengatur harga agar maksimal. Maka dengansendirinya akan terjadi kelangkaan akan barang (scarcity) dan dampaknya akansangatdirasakan oleh masyarakat (konsumen). Islam dengan sistem ekonominya mencobauntukmementahkan ideologi monopolistik dengan memunculkan berbagai konsep baruyang bertentangan dengan sistem ekonomi kapitalis.
MONOPOLI DALAM ISLAM Elvira Dewi Ginting
Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Vol 3, No 1 (2016): Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Juni
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jiph.v3i1.1891

Abstract

Monopoli sebagai anak keturunan dari ekonomi kapitalis dengan pandangan hidup liberalnya,banyak ditentang oleh masyarakat. Sebab monopoli ternyata membawa dampaknegatif bagi kompetisi pasar yang sehat. Pada pasar monopolis produsen-produsen laintidak akan dapat bertahan., bahkan yang lebih buruk produktifitas dengan sengajaditurunkan demi tujuan politis, yaitu mengatur harga agar maksimal. Maka dengansendirinya akan terjadi kelangkaan akan barang (scarcity) dan dampaknya akansangatdirasakan oleh masyarakat (konsumen). Islam dengan sistem ekonominya mencobauntukmementahkan ideologi monopolistik dengan memunculkan berbagai konsep baruyang bertentangan dengan sistem ekonomi kapitalis.
REALISASI PERSIDANGAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (eLitigation ) DI PENGADILAN AGAMA( Studi Tentang PERMA No. 1 Tahun 2019 dan Pelaksanaannya di Pengadilan Agama Rantauprapat ) Amal Tuyadiah; Muhammad Syukri Albani; Elvira Dewi Ginting
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 8, No 02 (2020): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v8i02.946

Abstract

ABSTRACTPenelitian ini dilatar belakangi oleh adanya penetapan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan bahwa teknologi informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2018 sebelumnya memiliki ruang lingkup pelayanan yang hanya mencakup pendaftaran (e-filing), pembayaran (e-payment),dan pemanggilan/pemberitahuan (e-summons) secara elektronik, namun berdasarkan peraturan Makhamakh Agung RI nomor 1 Tahun 2019 telah menambahkan ruang lingkup persidangan (e-litigation) yang dapat dilakukan secara elektronik. Subjek penelitian ini adalah Staff dan Pengawai Pengadilan Agama Rantauprapat, sedangkan objek penelitian adalah Realisasi Persidangan melalui Media Elektronik (E-Litigation) di Pengadilan Agama (Studi tentang Perma No. 1 tahun 2019 dan pelaksanaannya di Pengadilan Agama Rantauprapat). Penelitian ini disusun dengan rumusan masalah yang sistematis berdasarkan Studi tentang Perma No. 1 tahun 2019 dan pelaksanaannya. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Informan penelitian berjumlah 2 orang hakim dan 1 panitera di Pengadilan Agama Rantauprapat serta 5 orang masyarakat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi yang kemudian hasil data tersebut dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa Realisasi Persidangan melalui Media Elektronik (E-Litigation) di Pengadilan Agama (Studi tentang Perma No. 1 tahun 2019 dan pelaksanaannya di Pengadilan Agama Rantauprapat) yaitu berdasarkan ketentuan dan pelaksanaan persidangan media elektronik (e-litigation) dalam perma no. 1 tahun 2019 serta faktor-faktor pendukung dan penghambat penerapan perisdangan media elektronik (e-litigation) di Pengadilan Agama Rantauprapat. Kata Kunci : Realisasi, Persidangan, Media Elektronik ( e-litigation)
HUKUM MENGONSUMSI BIR 0% ALKOHOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Ginting, Elvira Dewi
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 11, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/al-usrah.v11i1.16780

Abstract

Bir berlabel alkohol 0% banyak beredar di pasaran, mulai dari supermarket, warung pengecer sampai dengan online shop. Para penjual menawarkan beragam merek dan jenis minuman yang di labeli sebagai bir beralkohol 0%. Namun tak sebanding dengan peredarannya yang semakin luas, bir berlabel alkohol 0% masih menyimpan banyak kontroversi di tengah masyarakat, terutama umat muslim. Mulai dari keabsahan label alkohol 0%, dampak mengonsumsinya dan juga hukum mengonsumsinya. sampai dengan apakah bir tersebut benar-benar mengandung kadar alkohol 0% sesuai dengan labelnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif (legal research) karena bahan penelitian berasal dari data tertulis. Teknik pengumpulan datanya bertumpu kepada dokumen dan pustaka sebagai sumber data utama (library research) yang kemudian ditafsirkan dan diuraikan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam penentuan fatwa terkait dengan batas kadar alkohol dalam minuman, Komisi Fatwa MUI berlandaskan kepada al-Quran dan sunnah, dan mengikuti pendapat dari mayoritas Ulama yaitu mazhab Syafi’i, Hanabilah dan sebagian ulama Maliki karena segala sesuatu dapat dikategorikan sebagai khamr apabila dapat memabukan dan sedikit atau banyaknya adalah haram, berbeda dengan pendapat madzhab Hanafi yang hanya mengategorikan sesuatu sebagai khamr apabila terbuat dari anggur dan kurma. Namun apabila tidak terbuat dari bahan tersebut sekalipun dapat memabukan maka minuman itu bukan termasuk khamr. Keringanan terhadap halalnya minuman yang mengandung alkohol dibawah 0,5% hanya berlaku bagi minuman yang mengandung alkohol dari hasil sintesis kimiawi [dari petrokimia] ataupun hasil industri fermentasi non khamr. Minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah najis dan hukumnya haram, sedikit ataupun banyak. Oleh karenanya MUI tidak menghalalkan minuman yang mengandung alkohol dari industri khamr meskipun kadar alkoholnya dibawah 0.5%.