Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Apakah Pemutusan Hubungan Kerja (Phk) Merupakan Langkah Yang Efisien Atau Justru Pelanggaran Hak Pekerja? Cahayo, Raul Gindo; Salsabila, Jihanaifah Islami; Jihan, Sarah; Ramadhani, Shania Rivane; Salsabila, Sopiya Salwa
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v11i4.64260

Abstract

Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia meningkat setelah pandemi COVID-19 dan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian ini mengkaji praktik PHK dengan pendekatan normatif dan yuridis empiris, serta studi kasus seperti PT Nikomas Gemilang dan Shopee Indonesia. Meskipun PHK diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 dan UU No. 11 Tahun 2020, pelaksanaannya sering melanggar prosedur hukum. Perubahan regulasi membuat syarat PHK lebih longgar, yang mengurangi perlindungan pekerja. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai jaminan sosial masih terbatas. PHK dapat dibenarkan jika dilakukan secara sah, adil, dan transparan; jika tidak, itu melanggar hak pekerja. Reformasi kebijakan dan penguatan serikat pekerja penting untuk keseimbangan efisiensi dan keadilan sosial.