Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Hukum Siber (Cyber Law) dalam Keamanan Transaksi e-Commerce di Indonesia Marbun, Christian Dody Diori; Putra, Eka Pratama; Gozali, Rendra; Qudus, Fawaid Abdul; Pranadita, Nugraha
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2334

Abstract

E-commerce di Indonesia berkembang pesat dan menjadi tulang punggung transaksi bisnis digital, namun memunculkan celah hukum serius berupa penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, dan lemahnya penegakan hukum pada transaksi lintas batas. Walaupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah diterapkan sebagai landasan hukum untuk aktivitas digital, terdapat kesenjangan nyata antara norma hukum yang berlaku dan efektivitas perlindungan hukum bagi konsumen maupun pelaku usaha dalam praktiknya. Penelitian ini mengadopsi metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Data dihimpun melalui kajian pustaka terhadap regulasi hukum, khususnya UU ITE, literatur hukum ilmiah, serta putusan yang relevan dengan sengketa e-commerce. Penelitian ini menemukan bahwa UU ITE   melalui pengakuan validitas kontrak elektronik, penetapan kewajiban pelaku usaha, perlindungan data pribadi, dan sanksi kejahatan siber   secara normatif telah membentuk kerangka perlindungan hukum yang memadai bagi transaksi e-commerce; namun terdapat kelemahan sistemik dalam implementasi dan penegakannya di lapangan. Kontribusi penelitian ini adalah pemetaan sistematis peran Cyber Law dalam ekosistem e-commerce Indonesia serta rekomendasi penguatan penegakan UU ITE sebagai instrumen kepastian hukum transaksi digital. Melalui penguatan pelaksanaan dan penegakan hukum yang berkelanjutan, UU ITE dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan ekosistem e-commerce yang aman, jujur, dan bertanggung jawab.
Utilitarianisme sebagai Landasan Pemikiran Hukum: Implementasinya dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Marbun, Christian Dody Diori; Putra, Eka Pratama; Gozali, Rendra; Qudus, Fawaid Abdul
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2336

Abstract

Salah satu teori penting dalam filsafat moral dan hukum adalah utilitarianisme, yang menilai kebajikan atau ketidakmoralan suatu tindakan atau peraturan hukum berdasarkan keuntungan dan kerugian yang ditimbulkannya bagi masyarakat. Filsafat ini, yang berakar pada gagasan John Stuart Mill dan Jeremy Bentham, menyoroti "kesenangan terbesar bagi jumlah terbesar" sebagai tujuan utama hukum. Dengan meneliti gagasan-gagasan mendasar, prinsip-prinsip, tujuan utama, dan keberatan dari teori hukum utilitarian, esai ini juga akan menganalisis bagaimana teori tersebut telah diterapkan dalam pengembangan dan penerapan hukum nasional Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan teoretis dan deskriptif-analitis, pembahasan ini menunjukkan bagaimana utilitarianisme direpresentasikan dalam sejumlah kebijakan hukum, termasuk Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Ketenagakerjaan, inisiatif keadilan restoratif, kemajuan administrasi publik, Penilaian Dampak Lingkungan (PEA), dan program subsidi bagi masyarakat miskin. Sebagai kerangka hukum yang berfokus pada utilitas, efisiensi, dan kesejahteraan sosial, utilitarianisme tetap penting meskipun memiliki kekurangan, terutama berkaitan dengan perlindungan hak individu dan minoritas.