Yamal, Nicko
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Hukum Kewenangan BIN pada Penanganan Covid-19 Yamal, Nicko; Muhjad, Hadin
Pahlawan Jurnal Pendidikan-Sosial-Budaya Vol. 22 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : Universitas Achmad Yani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57216/pah.v22i1.58

Abstract

Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan warga negara dan stabilitas nasional Indonesia. Salah satu fenomena penting adalah keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) secara aktif dalam penanganan pandemi, mulai dari pelacakan, sterilisasi, vaksinasi, hingga edukasi masyarakat. Keterlibatan ini menimbulkan perdebatan hukum karena BIN dianggap tidak memiliki mandat eksekutif dalam penanggulangan wabah, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Penelitian ini bertujuan menganalisis landasan hukum kewenangan BIN dalam penanganan pandemi Covid-19 serta meninjau keterlibatan tersebut melalui perspektif teori hukum tata negara darurat (HTND) dan teori kewenangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis kualitatif deskriptif. Kajian dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan (UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Keputusan Presiden No. 7 dan No. 9 Tahun 2020, Pasal 12 UUD 1945, serta UU No. 23/Prp/1959 tentang Keadaan Bahaya), pendekatan konseptual (teori HTND dan teori kewenangan: atribusi, delegasi, mandat), serta pendekatan komparatif dengan meninjau keterlibatan lembaga intelijen di negara lain. Data sekunder berupa literatur hukum, jurnal akademik, dan berita resmi digunakan untuk memperkuat analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan BIN dalam penanganan pandemi didasarkan pada mandat Presiden dan atribusi undang-undang, serta dapat dibenarkan melalui prinsip HTND sebagai bentuk pengecualian hukum demi keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).