Digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia, khususnya melalui aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis menuju sistem administrasi layanan kesehatan yang berpusat pada pasien dan berbasis teknologi. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara menggunakan aplikasi Mobile JKN secara optimal, sehingga manfaat digitalisasi ini belum dapat dirasakan secara merata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penggunaan aplikasi Mobile JKN mengoptimalkan proses pendaftaran pasien, khususnya dalam meningkatkan kecepatan layanan, mempermudah akses administrasi, mengurangi antrean di fasilitas kesehatan, serta meningkatkan efisiensi dan kepuasan pasien. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode kajian literatur, penelitian ini mensintesis temuan dari jurnal nasional berindeks Sinta dan jurnal internasional berindeks Scopus yang diterbitkan antara 2021 hingga 2025. Hasil menunjukkan bahwa Mobile JKN secara signifikan mengurangi waktu tunggu dari rata-rata 18,91 menit (manual) menjadi 5,38 menit (digital), sekaligus meningkatkan aksesibilitas, integrasi data pasien, dan kepuasan secara keseluruhan. Tantangan yang masih ada mencakup rendahnya pemahaman masyarakat terhadap tata cara penggunaan aplikasi, kesenjangan literasi digital, keterbatasan infrastruktur internet di daerah terpencil, dan kendala teknis aplikasi. Penelitian ini merekomendasikan program sosialisasi yang terarah—termasuk pemanfaatan media visual seperti poster panduan—peningkatan fitur, serta kolaborasi antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah.