Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris pengaruh leverage, capital intensity, profitabilitas, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Leverage dalam penelitian ini diukur menggunakan debt to asset ratio (DAR), capital intensity diukur menggunakan capital intensity ratio (CIR), profitabilitas diukur menggunakan return on equity (ROE), ukuran perusahaan diukur menggunakan logaritma natural dari total asset (TA), dan agresivitas pajak diukur menggunakan effective tax rate (ETR). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sub-sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020-2024, yang mana dengan teknik purposive sampling diperoleh 23 perusahaan sebagai sampel. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang diperoleh dari website resmi BEI yaitu www.idx.co.id dan juga website resmi masing-masing perusahaan. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan software SPSS versi 25.Hasil pengujian membuktikan bahwa: (1) leverage berpengaruh terhadap agresivitas pajak, (2) capital intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, (3) profitabilitas tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, (4) ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak, (5) leverage, capital intensity, profitabilitas, dan ukuran perusahaan secara bersama-sama berpengaruh terhadap agresivitas pajak yang diukur menggunakan effective tax rate (ETR).