Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Nomor Putusan 734/Pid.B/2024/2024/Pn.Bjm Yang Berkaitan Dengan Barang Bukti Satu Buah Kapal Tanker Yang Dirampas Untuk Negara: An Analysis of Judges’ Legal Reasoning in an Embezzlement Case: A Study of Decision Number 734/Pid.B/2024/PN.BJM Regarding Evidence in the Form of a Tanker Vessel Confiscated for the State Al Fikra Mumin Syabana; Anang Sophan Tornado
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 12: Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.10745

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam perkara tindak pidana penggelapan berdasarkan Putusan Nomor 734/Pid.B/2024/PN.BJM, khususnya terkait perampasan barang bukti berupa kapal tanker untuk negara. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah dasar hukum yang digunakan hakim dalam menjatuhkan putusan serta kesesuaian putusan tersebut dengan prinsip keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer berupa putusan pengadilan, KUHP, dan KUHAP, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan perampasan kapal tanker masih menimbulkan persoalan, terutama karena kapal tersebut tidak secara langsung terbukti sebagai hasil tindak pidana. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Selain itu, putusan tersebut berpotensi merugikan pihak ketiga yang sah secara hukum. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian hakim dalam mempertimbangkan alat bukti serta penerapan hukum agar tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan hak milik dan keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana.