Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) Peningkatan Pemahaman Hukum Bagi Remaja Di Negeri Itawaka Tentang Kenakalan Remaja Dias, Gresya N.; Poipessy, Aldo; Handel, Calvin; Reis, Agrehstacia Dos; Miru, Rani J; Souhoka, Fensia Analda
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.8457

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum remaja mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), khususnya yang berkaitan dengan kenakalan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan di Negeri Itawaka melalui metode sosialisasi hukum, penyuluhan, serta diskusi interaktif yang melibatkan partisipasi aktif para peserta. Sasaran kegiatan adalah remaja usia sekolah yang berada pada masa perkembangan dan rentan terhadap pengaruh lingkungan pergaulan, media sosial, serta tekanan dari teman sebaya. Beberapa bentuk kenakalan remaja yang ditemukan di lingkungan Negeri Itawaka antara lain membolos sekolah, perkelahian antar teman, penggunaan bahasa yang tidak sopan, merokok pada usia sekolah, serta kurangnya kedisiplinan dalam mematuhi aturan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Perilaku tersebut apabila tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi tindakan yang lebih serius dan berpotensi melanggar hukum. Oleh karena itu, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada remaja mengenai pengertian kenakalan remaja, faktor penyebab, bentuk-bentuk perilaku menyimpang, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan sesuai dengan ketentuan KUHP Nasional. Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, dan berbagi pengalaman mengenai pergaulan remaja di lingkungan mereka. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai jenis-jenis kenakalan remaja dan dampak hukumnya, yang terlihat dari keaktifan peserta selama kegiatan berlangsung serta hasil evaluasi akhir. Melalui kegiatan ini diharapkan remaja dapat meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari.