Gusman, Andre
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Unsur Tindak Pidana oleh Penyidik Terhadap  Pelaku Eksploitasi Seksual Dengan Korban Anak Melalui Media Sosial Gusman, Andre; Pratama, Bisma Putra; Madjid, Neni Vesna
UNES Journal of Swara Justisia Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/7hdrc346

Abstract

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Penerapan unsur tindak pidana oleh Penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Agam terhadap pelaku eksploitasi seksual dengan korban anak melalui media sosial adanya unsur obyektif yaitu pemaksaan berupa ancaman penyebaran foto dan pemanfaatan kerentanan anak. Adanya keuntungan materiil bagi pelaku, keterlibatan korban anak sebagai objek eksploitasi, serta adanya perbuatan yang dilarang oleh undang-undang. Unsur subjektif adalah pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara pidana; objek adalah anak sebagai korban yang secara hukum berada dalam kategori dilindungi; perbuatan dilihat dari tindakan eksploitasi yang dilakukan melalui media sosial; sedangkan akibat merujuk pada kerugian fisik, psikis, dan sosial yang dialami korban. Hambatan yang ditemui penyidik pada Satuan Reserse Kriminal   Polres Agam dalam penerapan unsur tindak pidana eksploitasi seksual dengan korban anak melalui media sosial secara internal pertama adalah keterbatasan kompetensi teknis aparat dalam bidang digital forensik. Ketidaksinkronan pemahaman hukum antar unit di Satreskrim sering menimbulkan perdebatan panjang. Keterbatasan sarana dan prasarana. Ruang pemeriksaan khusus anak dan perempuan di Polres Agam belum sepenuhnya memenuhi standar perlindungan korban. Alat bantu pemeriksaan digital, perangkat forensik komputer, dan sistem penyimpanan bukti elektronik masih terbatas, penyidik harus meminta dukungan ke Polda atau bahkan Mabes Polri. Hambatan eksternal yang berkaitan dengan faktor masyarakat. Salah satunya adalah minimnya kesadaran hukum keluarga korban. Dalam beberapa kasus, keluarga korban merasa malu untuk melapor karena khawatir akan stigma sosial. Bahkan, ada keluarga yang lebih memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau mediasi informal dengan pihak pelaku. Keterbatasan kerja sama antar lembaga. Penyidik sering kesulitan memperoleh data dari penyedia media sosial atau cloud storage yang servernya berada di luar negeri.