This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Wasti Tatipang
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM PENDAFTARAN TANAH SECARA ONLINE BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/BPN NOMOR 3 TAHUN 2023 Wasti Tatipang; Harly Stanly Muaja; Susan Lawotjo
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terkait sertifikat tanah elektronik berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 dan untuk mengkaji penerapan sertifikat tanah elektronik dalam pendataran tanah secara elektronik/online berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi informasi yang mendorong digitalisasi pelayanan pertanahan, namun masih menimbulkan berbagai permasalahan terkait kepastian hukum. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Pengaturan sertifikat tanah elektronik dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 telah memberikan dasar hukum yang kuat dengan mengakui sertifikat elektronik sebagai alat bukti yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan sertifikat fisik, sepanjang memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. 2. Penerapan sertifikat tanah elektronik dalam pendaftaran tanah secara online telah berjalan melalui sistem elektronik yang terintegrasi, namun dalam praktiknya masih menghadapi kendala berupa ketidakharmonisan regulasi, keterbatasan infrastruktur teknologi, rendahnya literasi digital masyarakat, serta kekhawatiran terhadap keamanan data, sehingga belum sepenuhnya optimal dalam menjamin kepastian hukum. Kata Kunci : Sertifikat Tanah Elektronik; Pendaftaran Tanah Elektronik; Kepastian Hukum; Pengaturan dan Penerapan