Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PEMBERLAKUAN KETENTUAN PIDANA DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL Matthew R.S. Maringka; Flora Pricilla Kalalo; Harly Stanly Muaja
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk melakukan kajian terhadap bentuk-bentuk tindak pidana dalam dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta untuk memahami bagaimana pemberlakuan ketentuan pidana dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: Bentuk-bentuk tindak pidana dalam dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seperti diantaranya, perbuatan dengan sengaja atau kelalaian melakukan kegiatan menambang terumbu karang, mengambil terumbu karang di Kawasan konservasi, menggunakan bahan peledak dan bahan beracun, dan/atau cara lain yang mengakibatkan rusaknya ekosistem terumbu karang, ekosistem mangrove dan padang lamun dan melakukan penambangan mineral, mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta rehabilitasi dan reklamasi termasuk perbuatan memanfaatkan ruang dari sebagian perairan pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau-pulau kecil yang tidak memiliki izin lokasi atau memanfaatkan sumber daya perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil yang tidak memiliki izin pengelolaan. Pemberlakuan ketentuan pidana dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, seperti dipidana dengan pidana penjara dan pidana denda, untuk perbuatan dengan sengaja dan pidana kurungan untuk perbuatan karena kelalaian. Apabila tidak memiliki izin lokasi dipidana dengan pidana penjara dan denda, termasuk tidak memiliki izin pengelolaan juga berlaku pidana penjara dan denda. Kata Kunci : pengelolaan wilayah pesisir, pulau-pulau terluar
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN HAK WARIS ANAK DALAM PERKAWINAN CAMPURAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Delvia Jenita Mundung; Harly Stanly Muaja; Feiby S. Wewengkang
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui untuk mengetahui bagaimana hak waris anak hasil perkawinan campuran menurut hukum perdata internasional serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak waris anak dalam perkawinan campuran. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Dalam perkawinan campuran, anak yang lahir dari hasil perkawinan beda kewarganegaraan ini mempunyai haknya sebagai anak untuk memperoleh hak waris yang diberikan oleh orang tuanya. Bilamana anak tersebut belum memiliki kewarganegaraan, maka hak anak tersebut tentunya tidak dihapus. Bagi anak hasil perkawinan campuran untuk menerima hak milik warisan yang ada di Indonesia, ia harus menunggu sampai usinya mencapai 18 (delapan belas) tahun untuk mendapat hak milik harta warisan tersebut. Namun apabila memilih menjadi warga negara asing maka anak tersebut wajib melepaskan hak milik itu dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak hak tersebut diperoleh. Keberadaan anak hasil perkawinan campuran terhadap harta benda pasti akan di berikan ketika anak tersebut sudah menetapkan kewarganegaraannya untuk memperoleh hak waris. 2. Haruslah ada perlindungan hukum bagi pemenuhan hak anak terkait hak waris anak berkewarganegaraan ganda yang orang tuanya melangsungkan perkawinan campuran. Terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut berhak dalam hal status, harta benda, hak waris, dan sebagainya, sehingga perlindungan hukum sangat penting diperlukan. Kata Kunci : hak waris, perkawinan campuran
Efektivitas Ketentuan tentang Hak Restitusi Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana Harly Stanly Muaja; Roy Ronny Lembong
Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat Vol. 9 No. 2 (2024)
Publisher : Lembaga Dakwah dan Pembangunan Masyarakat Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (LDPM UCY)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47200/jnajpm.v9i2.2511

Abstract

The purpose of the research is to identify legal regulations, filing procedures, and obstacles to filing compensation for victims of criminal acts. This research was also carried out with a normative legal approach using secondary data processing data from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Based on the results of normative research with a legal approach, it can be concluded that 1) The rules on the rights of child victims of criminal acts have been regulated in detail in various Indonesian regulations and laws. 2) The effectiveness of implementing the law for child victims of criminal acts by making government regulations as additional penalties in criminal case decisions, in addition to corporal punishment and fines as the main penalties, will be difficult to achieve, so that legal certainty for the Implementation of Restitution for Child Victims of Criminal Acts cannot be implemented.
EKSPLOITASI SEKSUAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Shania Geovannya Pajouw; Vonny Wongkar; Harly Stanly Muaja
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan eksploitasi seksual dan bagaimana penerapannya menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan eksploitasi seksual merupakan tindak pidana, dengan unsur-unsurnya: Setiap orang; Yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang; Dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain. 2. Penerapan ti\eksplotasi seksesual dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 menegaskan bahwa perbuatan sebagai seorang germo juga telah dimasukkan ke dalam cakupan perbuatan melakukan perekrutan dengan memberi bayaran untuk tujuan mengekploitasi orang di wilayah negara Republik Indonesia. Kata kunci: Eksploitasi Seksual, Pemberantasan, Tindak Pidana, Perdagangan Orang