Pelanggaran terhadap kerahasian bank tersebut merupakan perbuatan melawan hukum baik secara hukum perdata, hukum administrasi maupun secara hukum pidana. Tujuan dari penelitan ini adalah untuk menganalisis tindak pidana yang berkaitan dengan kerahasiaan bank dapat diselesaikan melalui mediasi penal dan untuk menganalisis model ideal penyelesaian perkara tindak pidana kerahasiaan bank melalui mediasi penal. Melihat pada isu hukum yang penulis kaji di dalam penelitian tesis ini, maka penggunaan jenis penelitian hukum normatif sangat tepat. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang mengkaji persoalan hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam terhadap norma hukum yang dibentuk. Hasil dari penelitian ini adalah tindak pidana rahasia bank sebagaimana yang diatur dalam Pasal 47 UU Perbankan sebagaimana telah dirubah kembali dengan UU No. 4 Tahun 2023 dan UU No. 1 Tahun 2026 telah memenuhi persyaratan untuk dapat diselesaikan melalui mediasi penal dengan pendekatan keadilan restoratif. Ini dikarenakan ancaman pidana penjara untuk tindak pidana rahasia bank di bawah 5 tahun. Sehingga tujuan pemidanaan yang hendak dicapai adalah pemulihan korban yang selaras dengan tujuan pemidanaan yaitu menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat Tindak Pidana, memulihkan keseimbangan, serta mendatangkan rasa arnan dan damai dalam masyarakat. Model mediasi penal yang ideal untuk menyelesaikan perkara tindak pidana rahasia bank baik pelakunya adalah pihak eksternal dari bank maupun pihak internal bank dengan merujuk pada perkembangan hukum acara pidana yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP adalah model campuran antara model informal mediation model Victim Offender Mediation dan model Family Group Confencering. Ini dikarenakan di dalam mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui mediasi penal dengan pendekatan keadilan restoratif adalah melibatkan beberapa pihak seperti penegak hukum (penyidik, penuntut umum dan hakim) sebagai fasilitator dan korba, keluarga korban, pelaku, keluarga pelaku dan tokoh masyarakat.