Filter By Year

1945 2024


Found 2 documents
Search 10.58764/j.im.2021.2.24 , by doi

Maqashid Al-Syariah dan Maslahah dalam Pengembangan Pemikiran Islam di Muhammadiyah Afifi Fauzi Abbas
AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies Vol. 2 (2021)
Publisher : IDRIS Darulfunun Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58764/j.im.2021.2.24

Abstract

Muhammadiyah memiliki kerangka keagamaan untuk mensucikan akidah dengan kembali kepada Al-Quran dan as-Sunnah. Muhammadiyah menyadari perlunya melengkapi manhaj (metodologi) pemikiran Islam di Muhammadiyah, di sisi lain, hal ini dipandang sebagai kebutuhan seiring dengan intensitas dan ruang lingkup berbagai perkembangan kehidupan. Pemikiran Islam mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan praktis kehidupan beragama, pembahasan moralitas publik, serta reaksi dan antisipasi wacana Islam terhadap perkembangan kehidupan manusia. Bagaimana Studi Islam dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena praktiknya terkait dengan konteks ruang, waktu dan tempat. Oleh karena itu, diperlukan kearifan lokal, pemahaman yang utuh tentang kaidah makna dari fikih agar praktik keagamaan selalu diperbarui tanpa harus meninggalkan apapun yang ada di dalam Al-Qur’an maupun as-Sunnah. . Di sinilah letak pentingnya memahami secara utuh maqasid al-syariah bagi pengembangan pemikiran Islam Muhammadiyah.
Maqashid Al-Syariah dan Maslahah dalam Pengembangan Pemikiran Islam di Muhammadiyah Abbas, Afifi Fauzi
AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies Vol 2 (2021)
Publisher : IDRIS Darulfunun Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58764/j.im.2021.2.24

Abstract

Muhammadiyah memiliki kerangka keagamaan untuk mensucikan akidah dengan kembali kepada Al-Quran dan as-Sunnah. Muhammadiyah menyadari perlunya melengkapi manhaj (metodologi) pemikiran Islam di Muhammadiyah, di sisi lain, hal ini dipandang sebagai kebutuhan seiring dengan intensitas dan ruang lingkup berbagai perkembangan kehidupan. Pemikiran Islam mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan praktis kehidupan beragama, pembahasan moralitas publik, serta reaksi dan antisipasi wacana Islam terhadap perkembangan kehidupan manusia. Bagaimana Studi Islam dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena praktiknya terkait dengan konteks ruang, waktu dan tempat. Oleh karena itu, diperlukan kearifan lokal, pemahaman yang utuh tentang kaidah makna dari fikih agar praktik keagamaan selalu diperbarui tanpa harus meninggalkan apapun yang ada di dalam Al-Qur’an maupun as-Sunnah. . Di sinilah letak pentingnya memahami secara utuh maqasid al-syariah bagi pengembangan pemikiran Islam Muhammadiyah.

Page 1 of 1 | Total Record : 2