Kompetensi dari seorang perekam medis adalah mengkode diagnoasis. Namun pada kenyataanya masih banyak petugas rekam medis yang mengalami beberapa kesulitan dalam melakukan pengkodean diagnosis secara cepat, tepat dan akurat. Nomenklatur yang juga dikenal sebagai terminology medis, merupakan sistem yang digunakan untuk menata daftar kumpulan istilah medis penyakit, gejala, dan prosedur. Penggunaan terminology medis bertujuan untuk keseragaman, universalitas, serta istilah yang dituliskan dokter di suatu Negara tetap dipahami oleh dokter dimanapun di seluruh dunia. Hasil observasi awal di rumah sakit annisa pekanbaru terhadap dokumen rekam medis ditemukan terminology medisnya yang berbeda seperti pada dignosa dispepsia + DM terminologi petugas yaitu gangguan lambung sehingga pengkodean penyakit yang digunakan adalah K30 seharunya pengkodean yang digunakan adalah K30 + E14.9. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan rancangan pendekatan fenomenologi, Lokasi penelitian ini adalah Rumah Sakit Annisa pekanbaru. Pengolahan data pada penelitian ini adalah dengan menggunakan non-statistik, Untuk menjaga kesehatan data penelitian dilakukan dengan triangulasi. Hasil penelitian didapat bahwa Petugas rekam medis di rumah sakit annisa belum pernah mengikuti pelatihan tentang terminologi medis, hal ini berdampak terhadap pekerjaan dan pengetahuan mereka tentang terminology medis, terutama bagi petugas rekam medis yang tidak memiliki basic rekam medis. Petugas rekam medis di rumah sakit annisa pekanbaru masih ada yang belum memiliki pengalaman kerja, berdasarkan lama kerja pertugas rekam medis rata-rata dibawah 5 tahun dan masih ada yang belum memahami terminologi medis, kimia klinik, dan farmakologi. Sebaiknya rumah sakit agar memberikan kesempatan para koder untuk mengikuti pelatihan koding dan terminologi medis secara berkesinambungan karena tidak memberi nilai tambah untuk koder bila hanya dilakukan sekali atau bahkan ada yang belum pernah mengikuti pelatihan
Copyrights © 2019