Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

MASLAHAT DAN PERKEMBANGANNYA SEBAGAI DASAR PENETAPAN HUKUM ISLAM

Muksana Pasaribu (Dosen Tetap pada Fakultas Agama Islam Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2016

Abstract

Permasalahan penelitian ini adalah, pertama, bagaimana kedudukan dan kehujjahan maslahah mursalah” dalam hukum Islam? Kedua, apakah “maslahah mursalah” ini dapat diterima oleh Ulama Usul Fiqh dalam menetapkan permasalahn dalam hukum Islam? Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Data dianalisa dengan teknik induksi dan deduksi. Hasil diperoleh bahwa “maslahah” berkedudukan sebagai bagian dari syariat, yang tidak boleh dikesampingkan meskipun ia tidak disebut dalam nash secara tekstual secara substansial dihajatkan oleh manusia dalam membangun kehidupan mereka. Kemudian secara prinsipil  ulama Fiqh dapat menerimanya, meskipun dengan persyaratan-persyaratan yang berbeda. Adakelompok yang langsung dapat menerima, tetapi ada pula yang lebih hati-hati, sebab di khawatirkan, menjadikan “maslahah” sebagai metode penetapan hukum, hanya sekedar memenuhi kehendak hawa nafsu dan akal semata

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...