Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS YURIDIS GUGATAN REKONVENSI YANG INGKAR MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (GUGATAN DIKABULKAN)

Bandaharo Saifuddin (Dosen Tetap Fakultas Hukum Unviersitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan Padangsidimpuan)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2016

Abstract

Dalam perkara perdata yang objek sengketanya tidak dapat dihadirkan dipersidangan, maka perlu dilakukan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) oleh hakim secara ex officio untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan rinci mengenai objek sengketa agar dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim saat menjatuhkan putusan. Berdasarkan latar belakang tersebut, ada dua pokok permasalahan yang diangkat Penulis, yaitu : (1) Bagaimanakah kekuatan pembuktian Pemeriksaan Setempat sebagai salah satu pendukung alat bukti dalam perkara perdata ? ; (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap Penggugat Rekonvensi yang ingkar melaksanakan Pemeriksaan Setempat tetapi gugatan dikabulkan?. Adapun metode penelitian yang digunakan Penulis yaitu metode yuridis - normatif yang menggunakan data skunder atau studi kepustakaan

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...