Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEKERASAN RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN

Sutan Siregar (Sutan Siregar, SH,MH, adalah Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMTS Padangsidimpuan)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2016

Abstract

Dalam penelitian ini yang menjadi masalah adalah, pertama, apakahPenyebab terjadinya korban kekerasan dalam keluarga? Kedua, apakah aturan hukum yang mengatur perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga? Metode yang digunakan adalah metode penelitian pustaka (library reseaech) dan lapangan (field research), dengan pengumpulan data dilakukan dengan interview (wawancara) dan studi dokumentasi. Setelah data dianalisa dengan menggunakan teknik pengujian hipotesa berdarkan metode induksi dan deduksi. Maka dapat diperoleh hasil bahwa penyebab terjadinya korban kekerasan dalam keluarga, memiliki sumber ataupun alasan yang bermacam-macam, seperti politik, agama, rasisme, perbedaan gender. Sedangkan aturan hukum yang mengatur perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga adalah Undang-Undang Nomor 23Tahun 2004 juga dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 TentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan demikian hipotesis dalam penelitian ini dapat diterima kebenarannya, baik hipotesa pertama maupun hipotesa kedua

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...