Akibat konsekuensi dari sebuah Negara hukum,tentulah segala perbuatan dan tindakan oleh subjek hukum diatur oleh hukum agar tidak melanggar hak dan kepentingan subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lainnya,sehingga keamanan dan ketertiban didalam pemenuhan hak dan kewajiban semakin selaras dengan tujuan dari pemerintah yang mencipta rasa tenggang rasa dan saling menghormati antara subjek hukum yang satu dengan yang lainya.Skripsi ini berjudul’’kinerja badan pembentukan pelaksana peraturan daerah kota Pontianak tahun 2017”,adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah berdasarkan studi kasus Yang di lakukan terkait dengan rancangan peraturan daerah yang di rancang oleh lembaga perwakilan rakyat beserta lembaga eksekutif ,yang di ketahui terdapat 39 rancangan peraturan daerah yang di pandang penting dan perlu sehingga di masukan kedalam rancangan pembentukan peraturan daerah.Namun sesuai fakta yang di peroleh bahwa dari 39 rancangan peraturan daerah yang dimuat hanya sebanyak 14 rancangan peraturan daerah yang disahkan / di undangkan ,jika di presentasekan hanya sebanyak 40 0/0 dari total rancangan peraturan daerah yang di realisasikan . dalam hal ini terdapat kesenjangan antara harapan dan kenyataan didalam bidang pembentukan peraturan daerah yang juga berimbas kepada kehidupsn sosial masyarakat yang ada pada suatu daerah tersebut.Pendekatan secara analisa hukum dan pengumpulan fakta di lapangan diharapkan dapat terjadi masukan dan sumbangan pemikiran bagi badan – badan yang terkait untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi khususnya didalam pembentukan peraturan daerah demi kepentingan masyarakat di suatu daerah. Kata Kunci : Kinerja ,Badan,Rancangn ,Peraturan Daerah
Copyrights © 2019