Keterangan kadaluarsa yang dicantumkan pada kemasan produk pangan (tanggal, bulan dan tahun) sangat dirasakan manfaatnya oleh konsumen yang bukan sekedar petunjuk kesegaran dan keamanan, melainkan juga petunjuk akan batas waktu perubahan sifat-sifat fungsional dari bahan-bahan. Bentuk-bentuk keterangan kadaluarsa antara lain : manufacturing date dan pack date, sell by date, best when purchased by date dan pull date, best before dan best if used by date, use by date dan exspired date. Format penulisan yang wajib ditingkat nasional dan internasional yaitu berdasarkan UU pangan tahun 1996 dan PP No. 69 tahun 1999 (regulasi ditingkat nasional), regulasi berdasarkan CAC (Codex Alimentarius Commision), dan regulasi berdasarkan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa). Reaksi diteriorasi produk yang dipengaruhi oleh lamanya penyimpanan menyebabkan perubahan tekstur, flavor, warna, penampakan fisik, nilai gizi, mikrobiologis maupun makrobiologi. Perubahan mutu produk (usable quality) akan menurun dan mendekati suatu titik tertentu dimana kualitas yang diharapkan tidak dimiliki lagi selama penyimpanan dapat dilihat dari kriteria kadaluarsa yang digunakan. Penetapan umur simpan (shelf-life testing) pangan secara laboratoris menggunakan pendekatan studi Accelerated Storage Studies (ASS) atau Accelerated Shelf-life Testing (ASLT) dan Extended Storage Studies (ESS) menghasilkan tanggal, bulan dan tahun kadaluarsa. Pemodelan untuk menentukan umur simpan produk pangan berdasarkan perubahan fisik yang sensitif terhadap perubahan kadar air telah dilakukan oleh Heiss dan Eichner (1971), Rudolph (1986), Labuza (1982), dan Syarief (1986).Kata kunci : Umur simpan produk (shelf-life testing), perubahan mutu produk (usable quality), kriteria kadaluarsa produk, reaksi deteriorasi.
Copyrights © 2004